25.4 C
Jakarta
Rabu, 4 Desember, 2024

Modus Penipuan QRIS Makin Canggih, Awas Tertipu!

JAKARTA, 12 November 2024 – Modus penipuan QRIS dengan memalsukan kode QR di platform QRIS semakin marak, sehingga pengguna QRIS harus lebih waspada. Penipu kini mampu membuat kode QR yang menyerupai identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi, dengan tujuan agar korban tidak sadar telah mengirim uang ke rekening penipu.

Hal ini tentu merugikan konsumen dan mencoreng reputasi pedagang yang menjadi sasaran.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa platform QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional yang mengacu pada praktik terbaik secara global.

“Keamanan QRIS adalah tanggung jawab bersama,” ujar Filianingsih.

Bank Indonesia (BI), bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perusahaan jasa penilai (PJP) di industri pembayaran, rutin melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.

Mencegah Modus Penipuan QRIS

Namun, upaya bersama ini tidak cukup jika para pedagang dan pembeli tidak terlibat aktif dalam menjaga keamanan. Filianingsih menegaskan bahwa pedagang memiliki dua tanggung jawab utama untuk mencegah penipuan QRIS palsu.

Pertama, pedagang harus memastikan bahwa kode QRIS pembayaran selalu berada di bawah pengawasannya, sehingga kode tersebut tidak dapat disalin atau diganti oleh pihak tak bertanggung jawab. Selain itu, pedagang juga disarankan untuk mengawasi proses transaksi, baik melalui scan gambar QR maupun mesin EDC.

Kedua, pedagang perlu memastikan bahwa status setiap pembayaran telah dikonfirmasi, misalnya melalui notifikasi yang dikirim langsung ke aplikasi merchant. Dengan demikian, jika terjadi kegagalan transaksi atau adanya ketidaksesuaian, pedagang dapat segera mengidentifikasi dan mengatasinya.

Di sisi lain, pembeli pun memiliki peran penting dalam memastikan keamanan transaksi QRIS. Filianingsih menekankan bahwa pembeli harus selalu memeriksa nama merchant yang muncul setelah melakukan scan QRIS. Hal ini untuk menghindari kode QR palsu yang biasanya menampilkan nama yang berbeda atau mencurigakan.

“Pastikan nama yang muncul benar, jangan misalnya yayasan tertentu, tetapi nama tokonya toko onderdil. Itu tidak sesuai,” ujarnya.

Pengawasan Ketat Modus Penipuan QRIS

Selain langkah-langkah tersebut, BI bersama ASPI juga melakukan pengawasan ketat terhadap PJP QRIS untuk memastikan konsistensi keamanan dan perlindungan konsumen. Peran pengawasan ini penting untuk mendeteksi modus-modus penipuan baru dan meningkatkan keamanan sistem secara keseluruhan.

Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi QRIS di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan laporan terakhir, jumlah transaksi QRIS pada kuartal ketiga 2024 telah mencapai lebih dari 30 juta transaksi per bulan, dengan nilai transaksi rata-rata sekitar Rp 1,5 triliun.

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa masyarakat semakin nyaman menggunakan QRIS untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari. Namun, peningkatan volume transaksi ini juga diiringi oleh risiko kejahatan siber yang semakin tinggi.

Kasus-kasus penipuan QRIS palsu menjadi perhatian utama karena melibatkan transaksi harian dengan nominal yang beragam, dari pembelian makanan hingga transaksi ritel lainnya.

Data yang dihimpun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa modus penipuan dengan kode QR palsu ini telah meningkat sebesar 15% dibandingkan tahun lalu.

Komitmen Bank Indonesia dan ASPI

Bank Indonesia dan ASPI berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan menambahkan fitur keamanan tambahan pada QRIS, seperti teknologi verifikasi dua langkah (two-factor authentication) yang akan membantu konsumen memastikan keabsahan transaksi.

Di masa depan, diharapkan penggunaan biometrik atau fitur pengenalan wajah juga akan diterapkan dalam sistem QRIS untuk meningkatkan keamanan.

Untuk mengatasi peredaran QRIS palsu ini, Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait kode QR kepada pihak berwenang atau langsung ke aplikasi merchant tempat mereka bertransaksi.

Melalui laporan tersebut, pihak berwenang dapat mengidentifikasi dan menindaklanjuti penipuan dengan lebih cepat, sehingga mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan keamanan digital, penting bagi semua pihak, baik pengguna, pedagang, maupun penyedia layanan, untuk lebih waspada dan berperan aktif menjaga integritas transaksi QRIS.

Di sisi lain, dukungan dan komitmen BI serta ASPI untuk terus memantau dan memperbaiki standar keamanan QRIS sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan pembayaran berbasis QR di masa mendatang.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU