27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

8 Modus Pialang Berjangka Ilegal yang Patut Diwaspadai

Pialang berjangka adalah sebuah perusahaan yang menjadi perantara antara transaksi antara investor sebagai konsumen dengan perdagangan pasar yang berjangka komoditas. Namun, pada beberapa tahun terakhir, pialang berjangka ilegal kembali marak di tanah air dengan beragam modus.

Sebagaimana diketahui, modus penipuan sendiri sangat beragam jenisnya, di antaranya penipuan di bidang perdagangan berjangka komoditi. Hal itu karena perdagangan berjangka komoditi, termasuk di dalamnya aset kripto, memang adalah alternatif investasi yang menarik.

Bappebti Awasi Broker Berjangka Ilegal

Banyak jenis investasi yang kini beredar di masyarakat, salah satunya adalah pialang berjangka yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pialang berjangka ini mengawasi seluruh aktivitas pialang dan perusahaan pialang berjangka yang kerap meresahkan masyarakat lantaran mencari keuntungan sepihak dan dapat merugikan masyarakat. 

Pada tahun 2019 lalu, sudah ada 142 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal yang diblokir oleh Bappebti.  Sebelumnya, pada tahun 2018, ada 161 domain situs berjangka komoditi ilegal yang diblokir oleh Bappebti. Langkah pemblokiran ini merupakan upaya pencegahan dan melindungi masyarakat terhadap pelanggaran undang-undang di bidang perdagangan berjangka.

Bappebti sendiri punya izin dan wewenang untuk mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan kegiatan usaha yang tidak memiliki izin dari Bappebti. Pemblokiran terhadap domain situs perusahaan komoditi ilegal ini memang gencar dilakukan oleh Bappebti. Lebih jauh, Bappebti pun bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyedia internet, dan tempat pendaftaran domain di Indonesia untuk mengatasi hal ini.

Namun, meski Bappebti telah melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir situs-situs perusahaan ilegal, tetap saja masih ada modus-modus penipuan yang sering digunakan. Terkait hal itu, Bappebti sebagai badan yang mengawasi seluruh aktivitas pialang atau perusahaan pialang berjangka memaparkan bahwa ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pialang berjangka tidak resmi yang mencari keuntungan sepihak dan merugikan masyarakat.

Modus Pialang Berjangka Ilegal

Menurut hasil pengamatan dan pengawasan, modus penipuan di bidang perdagangan berjangka komoditi yang sering dilakukan dapat dikategorikan menjadi dua macam, yakni penawaran investasi berkedok kontrak berjangka dan/atau aset kripto. Entitas-entitas ini diketahui menggunakan internet, SMS, aplikasi percakapan seperti WhatsApp, Telegram, sosial media, dan YouTube untuk menawarkan investasi kepada masyarakat.

Biasanya, modus dari investasi ini adalah menjanjikan pemasukan tetap; pembagian keuntungan (profit sharing); serta keuntungan yang tinggi dari transaksi kontrak berjangka, aset kripto, dan atau jual beli aset kripto yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.

Modus ini pun menggunakan sistem member get member, skema piramida, skema ponzi atau money game, serta dana yang terkumpul hanya berputar di antara anggota tanpa ditransaksikan di bidang perdagangan berjangka komoditi. Prioritasnya fokus menarik anggota baru untuk menutup investasi anggota lama.

Di samping itu, modus ini pun menawarkan paket-paket investasi yang biasanya dibagi ke dalam paket silver, gold, dan platinum. Masyarakat dalam hal ini bakal diiming-imingi keuntungan antara 5—20 persen atau bahkan lebih besar dalam waktu jangka waktu tertentu. Sistem ini pun merupakan bentuk penipuan yang tidak akan bertahan lama.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap modus yang dilakukan oleh perusahaan berjangka komoditas ilegal ini, dengan beberapa modus berikut ini.

  1. Melakukan aktivitas selayaknya pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti. Entitas ilegal tersebut menawarkan kontrak berjangka (biasanya forex, index, dan komoditi) kepada masyarakat dan biasanya dengan margin yang rendah.
  2. Melakukan duplikasi/mendompleng situs pialang berjangka legal yang memiliki izin usaha dari Bappebti dengan menggunakan nama yang mirip dengan pialang berjangka legal. Bagi calon nasabah yang tidak jeli, perusahaan tersebut terkesan sebagai pialang berjangka yang legal.
  3. Menawarkan bagi hasil. Nasabah hanya menyetorkan sejumlah dana dan pihak perusahaan yang akan melakukan transaksi atas dana tersebut dan keuntungan akan dibagi dengan jumlah persentase tertentu.
  4. Memberikan janji pendapatan tetap yang tinggi dengan nilai persentase dan jangka waktu tertentu. Menawarkan daftar paket investasi yang dibagi berdasarkan kemampuan keuangan calon nasabah. Paket investasi tersebut biasanya dibagi menjadi paket silver, gold, dan platinum.
  5. Seolah-olah menjalankan/melakukan transaksi kontrak berjangka. Namun, kenyataannya hanya digunakan sebagai modus untuk mengelabui masyarakat agar menanamkan modal kepada perusahaan tersebut. Dana yang terkumpul hanya berputar di antara anggota tanpa ditransaksikan di bidang PBK (biasanya menggunakan skema Piramida/skema Ponzi).
  6. Menjadi Introducing Broker (IB) dari pialang luar negeri dengan mencantumkan legalitas dari regulator dunia, misalnya International Financial Services Commission (IFSC) di Belize, Cyprus Securities and Exchange Commission (CYSEC) di Siprus, Financial Conduct Authority (FCA) di London, dan British Virgin Islands Financial Services Commission (BVI FSC) di Kepulauan Virgin Britania Raya.

Meskipun telah memiliki legalitas dari regulator internasional, untuk dapat melakukan kegiatan usaha sebagai pialang berjangka di wilayah Republik Indonesia harus memiliki izin usaha dari Bappebti.

  1. Mencatut legalitas dari Bappebti dan lembaga pemerintah lainnya (biasanya menampilkan logo) untuk menarik dan meyakinkan masyarakat.
  2. Menyelenggarakan seminar, edukasi, dan pelatihan di bidang perdagangan berjangka dengan penarikan margin untuk tujuan transaksi, tanpa memiliki izin dari Bappebti.

Demikianlah beberapa modus pialang berjangka ilegal yang patut untuk Anda waspadai. Dengan mengenal modus ini, Anda diharapkan bisa mengenal dan dapat menghindari modus penipuan tersebut. Di sisi lain, agar lebih aman, usahakan untuk berinvestasi dengan pialang berjangka terbaik yang sudah terdaftar di Bappebti.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU