26.1 C
Jakarta
Sabtu, 2 Desember, 2023

Semester I/2021 : BAPPEBTI Blokir 622 Situs Bursa Berjangka Tanpa Izin

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Kementerian Perdagangan telah memblokir 109 situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Situs-situs tersebut tidak berizin atau ilegal.

Sejak Januari 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil memblokir 622 situs web tanpa izin.

“Setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh aturan. Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, semua penawaran di bidang perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti,” tegas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana.

Menurut Wisnu, Bappebti akan terus melakukan pemblokiran termasuk kepada situs-situs broker luar negeri yang ilegal. Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menghimbau
agar masyarkat tidak mudah percaya dengan penawaran investasi ilegal. Apalagi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko.

“Jangan mudah menyetorkan dana ke rekening tertentu dengan janji akan memperoleh
keuntungan. Apalagi penawaran tersebut mengiming-imingkan untuk mendapatkan bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline. Kemungkinan besar modus tersebut berujung dengan penipuan,” ungkap Syist.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di PBK, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Selain itu, masyarakat juga jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran.

Tugas BAPPEBTI

BAPPEBTI merupakan lembaga ini milik pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI). BAPPEBTI adalah singkatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. 

Lembaga ini mempunyai peran dalam melakukan pengawasan serta pengaturan terkait perdagangan berjangka. Dasar hukum BAPPEBTI didirikan tertuang dalam UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Untuk mengakses informasi lebih lanjut, kamu juga dapat mengunjungi kantornya langsung yang berada di gedung BAPPEBTI lantai 3-5 Jalan Kramat Raya No. 172 atau melalui situs website resminya yaitu bappebti.go.id.

Penulis : Kontributor

Editor : Gemal A.N. Panggabean

Cek di sini untuk melihat daftar fintech dan investasi berizin di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Cara Daftar Asuransi Mobil ACA dengan Mudah, Banyak Manfaatnya!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara daftar asuransi mobil ACA sangat penting diketahui oleh mereka yang sedang mencari proteksi bagi mobil. ACA asuransi mobil menjadi salah satu...

Cara Membeli Crypto di INDODAX, Yuk Raih Keuntungan Sekarang Juga!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara membeli crypto di INDODAX  tentu saja penting untuk dipahami, utamanya oleh para calon trader aset kripto. Terkait hal itu, memperhatikan exchange...

Ciri Wanita Karier yang Sukses Simak ini Ya

JAKARTA, duniafintech.com - Wanita karier yang sukses tentu menjadi impian para perempuan di muka bumi ini dan memiliki ciri tersendiri. Wanita karier merupakan sosok inspiratif...

Cara Beli Saham Unilever di Bibit, Cari Tahu Yuk Kelebihannya!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara beli saham Unilever di Bibit sangat penting untuk diketahui bagi para calon maupun investor saham yang satu ini. Unilever sendiri terkenal...

Bayar Reksadana Bareksa Pakai CIMB Niaga, Begini Panduan Mudahnya

JAKARTA, duniafintech.com – Bayar reksadana Bareksa pakai CIMB Niaga dapat dilakukan via Anjungan Tunai Mandiri atau Automatic Teller Machine. Sebagai informasi, salah satu kemudahan investasi...
LANGUAGE