JAKARTA – Setelah akhir penerapan Peta Jalan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028, akumulasi dana pensiun berpotensi mencapai 20 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono saat ditemui di Jakarta.
Menurut Ogi, diperlukan waktu untuk mampu mewujudkan angka tersebut.
Ogi menyatakan, data per Juni 2024 ada kenaikan dari total dana pensiun.
Angkanya mencapai Rp1.448,28 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 7,58 persen year-on-year (yoy).
Menggunakan compound annual growth selama 2020-2023 sebesar 9,9 persen.
Jadi kata Ogi, jika dibandingkan dengan persentase PDB Indonesia di tahun lalu, ternyata angkanya baru 6,73 persen.
“PDB kita hanya Rp20.892,4 triliun,” paparnya.
Artinya sambung Ogi, ada satu peluang untuk terus tumbuh dan berkembang.
Untuk itu tambah Ogi, diperlukan kerjasama semua pihak terutama dari masyarakat yang tergabung dalam program dana pensiun.
“Ini harus dilakukan secara bersama-sama,” tambahnya.
Harus Diperluas Agar Tercapai Akumulasi Dana Pensiun 20%
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menilai, untuk meningkatkan dan memaksimalkan dana pensiun diperlukan langkah baru.
Program yang ada kata Ogi, harus diperluas.
Diantaranya dengan melakukan penambahan iuran peserta program bagi masyarakat berpendapatan tertentu.
“Perseroan juga dapat membentuk dan menempatkan dana pesangon pegawai,” terangnya.
Menurutnya, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk memaksimalkan manfaat yang dapat diberikan sudah saatnya mengalami peningkatan.
Jadi, intensifikasi dan ekstensifikasi sangat diperlukan.
Sehingga akumulasi dana pensiun sambung Ogi, akan terus meningkat.
Kedepan Ogi berharap, nilai PDB akan terus mengalami peningkatan terutama dari segi akumulasi.
“Sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian nasional,” harapnya.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan kata Ogi, harus mampu menjadi pendorong pembangunan nasional di masa mendatang.
PDB Meningkat
Mengingat PDB yang diterima mengalami peningkatan, untuk itu Ogi mengharapkan dana pensiun tersebut lebih memberikan manfaat secara luas.
Secara akumulasi terang Ogi, dana pensiun mengalami kenaikan sebesar 5 persen.
Diketahui, PDB juga mengalami kenaikan sebesar 5 persen.
Sehingga, peningkatan PDB harus sejalan dengan manfaat yang diberikan.
OJK Telah Luncurkan RoadmapÂ
Sebelumnya pada awal Juli 2024 lalu, OJK telah meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028.
Peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan ini sudah sejalan dan relevan untuk mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM secara tepat.
Sistem yang solid akan membuat pondasi lebih kuat dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi perkembangan UMKM.
Lingkungan yang sehat perlu didukung dengan daya saing tinggi serta kemampuan perekonomian stabil.
Peta jalan yang telah ditetapkan dapat dijadikan pedoman untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan.