26.6 C
Jakarta
Rabu, 24 April, 2024

Janji OJK Selesaikan Kasus Asurasi Wanaartha dan Jiwasraya

JAKARTA, duniafintech.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penguatan dan penyelesaian perusahaan bermasalah merupakan salah satu fokus utama di bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Baca juga: Pinjol Bunga Rendah Terbaik 2022 OJK, Ini 10 Pilihannya

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan penguatan dan penyelesaian perusahaan bermasalah di IKNB diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan semakin memperkuat IKNB yang lebih sehat.

Dia menambahkan pihaknya mendorong pengurus dan pemegang saham Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) bermasalah untuk mempercepat penyelesaian. Dia mencontohkan permasalahan perusahaan seperti Asuransi Jiwa Bersama, Wanaartha Life, Kresna Life dan Jiwasraya.

“Terhadap perusahaan yang tidak dapat mengatasi permasalahannya akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Ogi.

Baca juga: Inilah Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru per Agustus 2022

Selain itu, dia mengatakan dalam jangka pendek OJK akan melakukan penguatan pengawasan dengan menindaklanjtui pengaduan nasabah produk asuransi serta mendorong perbaikan dalam hal pemasaran dan pengelolaan Produk Asuran Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) oleh perusahaan asuransi sehingga sejalan dengan SEOJK PAYDI (SEOJK 5/2022).

“OJK menyempurnakan pengaturan terkait Layanan Pendanaan Bersama Teknologi Informasi (LPBBTI) melalui POJK LPBBTI (POJK 10/2022)” kata Ogi.

Untuk jangka menengah dan panjang, Ogi menjelaskan pihaknya fokus pada penyusunan roadmap sektor asuransi pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro serta penguatan tata kelola IKNB dan optimalisasi peran organisasi profesi penunjang dan asosiasi industri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku industri.

Dia mengungkapkan OJK juga mendorong kesiapan pelaku industri asuransi untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan international standard and best practices antara lain penerapan PSAK74 tentang Kontak Asuransi. Dia memastikan pihaknya akan menuntaskan proses reformasi sektor IKNB yang bertujuan agar IKNB dapat tumbuh berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

“Dengan dukungan permodalan yang memadai, sumber daya manusia yang qualified dengan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen resiko yang efektif,” kata Ogi.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: OJK Panen Laporan Perilaku Kasar Debt Collector

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE