JAKARTA, duniafintech.com – Pinjol resmi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan terbaru 2022 berikut ini tentu saja sangat penting untuk diketahui.
Saat ini, pinjol atau pinjaman online ilegal memang terus bermunculan. OJK dan pihak berwenang lainnya memang sudah melakukan menutup pinjol ilegal setiap bulan, tetapi nama-nama baru kembali mencuat.
Adapun Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK pada Agustus lalu menemukan sebanyak 71 pinjol ilegal. Oleh sebab itu, sejak tahun 2018 hingga Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang sudah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal.
Dalam hal ini, SWI pun mendorong aparat penegakan hukum untuk terus melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku pinjol ilegal ini mengingat upaya pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat jera pelakunya.
Di samping itu, SWI juga meminta masyarakat mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban. Selain itu, OJK pun selalu mengingatkan agar masyarakat mewaspadai praktik penipuan oleh pinjol ilegal.
Nah, kalau menemukan tawaran investasi atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK maka masyarakat bisa mengkonsultasikan atau melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected], atau [email protected].Â
Daftar Pinjol Resmi OJK 2022
Mengacu pada situs OJK, terdapat sebanyak 102 perusahaan pinjol atau P2P Lending legal per April 2022. Hingga Agustus 2022 ini, belum ada data baru pinjol legal dan terdaftar di OJK.
Baca juga: Gampang Cair, Inilah Daftar Pinjol Bunga Rendah Berizin OJK
Di bawah ini adalah daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK tahun 2022:
- Danamas – https://p2p.danamas.co.id
- investree – https://www.investree.id
- amartha – https://amartha.comÂ
- DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.idÂ
- Boost- https://myboost.co.id
- TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.idÂ
- Findaya – http://findaya.co.idÂ
- modalku – https://modalku.co.idÂ
- KTA KILAT – http://www.pendanaan.comÂ
- Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.idÂ
- Maucash – http://maucash.idÂ
- Finmas – https://www.finmas.co.idÂ
- KlikA2C – https://klika2c.co.idÂ
- Akseleran – https://www.akseleran.co.idÂ
- Ammana.id – https://ammana.idÂ
- PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.idÂ
- KoinP2P – https://koinp2p.comÂ
- pohondana – http://pohondana.idÂ
- MEKAR – https://mekar.id
- AdaKami – www.adakami.id
- ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.idÂ
- KREDITPRO – http://kreditpro.idÂ
- FINTAG – http://fintag.idÂ
- RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
- CROWDO – https://crowdo.co.idÂ
- Indodana – indodana.idÂ
- JULO – www.julo.co.idÂ
- Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com
- DanaRupiah – danarupiah.idÂ
- Taralite – www.taralite.com
- Pinjam Modal – pinjammodal.idÂ
- ALAMI – p2p.alamisharia.co.idÂ
- AwanTunai – www.awantunai.co.idÂ
- Danakini – https://danakini.co.idÂ
- Singa – http://singa.idÂ
- DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.idÂ
- EASYCASH – http://indo.geteasycash.asiaÂ
- PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.idÂ
- FinPlus – www.finplus.co.idÂ
- UangMe – http://uangme.idÂ
- PinjamDuit – http://pinjamduit.co.idÂ
- DANA SYARIAH – http://danasyariah.idÂ
- BATUMBU – www.batumbu.idÂ
- Cashcepat – http://cashcepat.idÂ
- klikUMKM – www.klikUMKM.co.idÂ
- Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.idÂ
- cicil – https://www.cicil.co.idÂ
- lumbungdana – http://lumbungdana.co.idÂ
- 360 KREDI – www.360kredi.idÂ
- Dhanapala – www.dhanapala.idÂ
- Kredinesia – www.kredinesia.idÂ
- Pintek – http://pintek.id
- ModalRakyat http://modalrakyat.idÂ
- SOLUSIKU – www.solusi-ku.idÂ
- Cairin – www.cairin.idÂ
- TrustIQ – http://trustiq.idÂ
- KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
- Duha SYARIAH – www.duhasyariah.comÂ
- Invoila – http://invoila.co.idÂ
- Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.idÂ
- DanaBagus – www.danabagus.idÂ
- UKU – ukuindo.comÂ
- KREDITO – https://kredito.idÂ
- AdaPundi – www.adapundi.comÂ
- ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/Â
- Modal Nasional – www.modalnasional.co.idÂ
- Komunal – www.komunal.co.idÂ
- Restock.ID – www.restock.idÂ
- TaniFund – www.tanifund.comÂ
- Ringan – www.ringan.co.idÂ
- Avantee – www.avantee.co.idÂ
- Gradana – gradana.co.idÂ
- Danacita – www.danacita.co.idÂ
- IKI Modal – www.ikimodal.comÂ
- Ivoji – www.ivoji.idÂ
- Indofund.id – indofund.idÂ
- iGrow – igrow.asiaÂ
- Danai.id – http://danai.idÂ
- DUMI – minjem.comÂ
- LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.idÂ
- qazwa.id – qazwa.idÂ
- KrediFazz – www.kredifazz.idÂ
- Doeku – doeku.idÂ
- Aktivaku – aktivaku.comÂ
- Danain – www.danain.co.idÂ
- Indosaku – indosaku.idÂ
- Jembatan Emas – www.jembatanemas.idÂ
- EDUFUND – www.edufund.co.idÂ
- GandengTangan – www.gandengtangan.co.idÂ
- PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.comÂ
- BantuSaku – bantusaku.idÂ
- danabijak – danabijak.comÂ
- Danafix – danafix.idÂ
- AdaModal – www.adamodal.co.idÂ
- SamaKita – samakita.co.idÂ
- KawanCicil – http://kawancicil.co.idÂ
- CROWDE – https://crowde.co
- KlikCair – klikcair.comÂ
- ETHIS – https://ethis.co.idÂ
- SAMIR – www.samir.co.idÂ
- UATAS – www.uatas.idÂ
- Asetku – http://asetku.co.id
Daftar Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK — Pinjol Resmi OJK
Sementara itu, berikut ini daftar terbaru entitas pinjol ilegal yang ditutup OJK per Agustus 2022:
Baca juga:Â Nama Fintech Legal Dicatut, AFPI Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Selamat Meminjam-Pinjaman untuk Keuangan Anda
- Selamat Meminjam
- Uang Tunai Pinjaman
- Tunai Plus
- Dana Cerdik
- Pinjaman bantuan
- Pinjaman Credit
- Rupiahku
- Hiu Dana
- Pohon Duit
- Rupiah Anda
- Pinjaman Emas
- Pinjam Emas
- Pinjaman Bintang
- KSP Pinjaman Bintang
- Saku-Dana Dompet
- Aman Cair-Pinjaman online
- Sangat mudah
- Dana Cepat-Pinjaman Online
- Pinjam Uang-Bunga Rendah
- Pinjam Uang-Bunga Rendah
- Dana Kilat-Pinjam Uang Murah
- kredit Guna-Pinjaman Online Cepat, Aman & Terpercaya
- Pinjaman uang Cepat Indonesia
- Pinjol OJK Terbaru Clue
- Pinjol OJK 2022 Guide Terbaru
- Cara Pinjaman Online Cair KTP
- Pinjaman Online Plus Guide
- Pinjol OJK Cepat Cair Tips
- Pinjol O
- JK Bunga Rendah Guide
- Pinjol OJK Tips Bunga Rendah
- Pinjol Jamin Cair & Aman Clue
- Pinjol Cair Bunga Rendah Tips
- Tips Pinjol Cepat Cair OJK
- Pinjol Mudah & Cepat Cair Tips
- Pinjol Cepat Cair Clue
- Ponjol OJK Terbaru Cepat Trik
- Pinjol Bunga Rendah Tips
- Pinjol OJK 2022 Terbaru Tips
- Cara Pinjol Cepat Cair
- Pinjol OJK 2022 Tips Terbaru
- Pinjol Online Clue
- Pinjaman Tunai-Cepet Cash Dana
- Dana Bisni-Pinjaman Online
- Kredit Guna-Pinjaman Cepat
- Pinjaman Murah-Pinjaman Online Bunga Murah
- Koinmu-Pinjaman Online Cepat
- Danaku-Kredit Cepat Pinjaman Uang Online
- Danaku-Kredit Cepat Pinjaman Uang Online
- Pinjaman Online-Kilat Rupiah
- Saku Pinjaman
- Pinjaman Dana
- Tunai Cair-Pinjaman Online Cepat Cair
- Duit Halal-Cara Pinjaman Cepat Cair
- Kantong Uang
- Kucing Bahagia
- Beruntung-Pinjaman Uang
- Duit Happy-Pinjaman Online
- CashMudah-Pinjaman Easy
- CashMudah-Pinjaman Easy
- Go Uang
- TunaiGo
- Tunai Pintar-Pinjaman Duit
- Easy Loan
- Dana Dompet
- Bank Urangutan KSP
- Subsidi Malas
- Kucing Bahagia
- Surga Malas
- Kualitas Tinggi
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Sebagai informasi, aplikasi pinjol sendiri disebut ilegal jika mekanisme peminjaman uang yang ditawarkannya bertentangan dengan peraturan dan bisa merugikan masyarakat. Nah, untuk mencegah menjadi korban, masyarakat pun perlu mengenali ciri-ciri pinjol yang tidak memiliki legalitas atau ilegal.
Berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diketahui:
- Tidak terdaftar/berizin dari OJK
- Penawaran menggunakan SMS/WhatsApp
- Bunga dan denda tinggi mencapai 1—4% per hari
- Biaya tambahan lainnya tinggi, bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman
- Jangka waktu pelunasan singkat, tidak sesuai kesepakatan
- Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokasi, dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar
- Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan melecehkan
- Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
Cara Cek Pinjol Resmi OJK
Untuk memastikan aplikasi pinjol ilegal atau tidak, kamu bisa mengeceknya lewat berbagai platform OJK, mulai dari situs, WhatsApp, nomor telepon, dan e-mail. Inilah beberapa cara cek pinjol legal atau tidak.
1. Melalui situs OJK
Pertama, kamu bisa cek pinjol ilegal atau legal dari situs OJK. Silakan buka laman resmi OJK di www.ojk.go.id lalu pilih menu “IKNB” (Industri Keuangan Non-Bank) dan klik “Fintech” di kanan bawah.
Selanjutnya, halaman akan menampilkan daftar terbaru penyelenggara fintech lending berizin OJK atau platform pinjaman online legal.
2. Melalui WhatsApp OJK
Kedua, kamu bisa mengecek pinjol ilegal atau legal dengan menghubungi WhatsApp OJK. Simpan kontak resmi OJK 081-157-157-157.
Kemudian, buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan. Kirim pesan dengan format nama pinjol yang ingin dicek. Tunggulah beberapa saat hingga WhatsApp OJK memberikan jawaban otomatis terkait status legalitas pinjol itu.
3. Melalui nomor telepon OJK
Ketiga, silakan cek pinjol ilegal atau legal dengan menghubungi nomor telepon OJK. Masyarakat bisa melakukan cek pinjol dengan menghubungi OJK di nomor telepon 157.
4. Melalui e-mail untuk cek pinjol resmi OJK
Keempat, kamu bisa cek pinjol ilegal atau legal melalui e-mail. Pemeriksaan status legalitas pinjol pun bisa dilakukan dengan menghubungi e-mail OJK di alamat [email protected].Â
Sekian ulasan tentang pinjol resmi OJK yang terdaftar hingga Agustus 2022 yang perlu diketahui. Tetap waspada ya!
Baca juga:Â Berita Fintech Indonesia: PPh Pinjol Mencapai Rp83 Miliar
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Boy Riza Utama