27.9 C
Jakarta
Jumat, 25 September, 2026

Juli 2026 : OJK Catat Pembiayaan Pindar ke Luar Jawa Tumbuh 29,06%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) ke luar Pulau Jawa pada Juli 2026 tumbuh sebesar 29,06% (year on year/YoY).

Kepala eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan nilai itu setara dengan Rp32,81 triliun.

“Pertumbuhan tertinggi secara YoY tercatat di Provinsi Papua Pegunungan [85,77%], Papua Tengah [77,76%], dan Papua Selatan [69,14%],” ujarnya dikutip Rabu 23 September 2026.

Kendati mengalami pertumbuhan di luar Jawa, pembiayaan industri pindar saat ini masih didominasi Pulau Jawa dengan porsi 68,94% dari total outstanding pembiayaan pindar secara keseluruhan.

Aftech Mengenai Moratorium, OJK Ungkap Alasan Belum Dicabut

Menurut Agusman, tantangan yang perlu menjadi perhatian industri pindar antara lain karakteristik dan kondisi perekonomian di masing-masing wilayah, serta kualitas data calon Penerima Dana.

Di sisi lain, dia menunjukkan gap antara literasi dan inklusi Pindar terus menjadi perhatian. Tingkat literasi yang lebih tinggi tidak serta-merta mendorong masyarakat untuk mengakses layanan Pindar, karena keputusan untuk menggunakan pembiayaan juga dipengaruhi oleh kebutuhan dan profil risiko masyarakat.

Sebab itu, tantangan industri pindar ke depan antara lain memastikan perluasan akses pembiayaan tetap disertai dengan penguatan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik.

Untuk diketahui, OJK mencatat outstanding pembiayaan pindar pada Juli 2026 sebesar Rp105,63 triliun. Nilai ini mengalami pertumbuhan 24,76% YoY. Adapun, TWP90 berada di level 4,32%.

Baca juga :

Lihat Berita Fintech Lending →

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU