31.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

OJK Tetapkan Saham Produsen Boba Ini sebagai Efek Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner OJK terkaitĀ  dengan penetapan saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk sebagai efek syariah.

Kepala Bagian Administrasi Departemen Pengawasan

Pasar Modal 2B OJK Mulyani Pujiwilastri mengungkapkan, penetapan efek syariah itu didasarkan pada Keputusan Nomor: KEP-55/D.04/2021.

“Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam daftar efek syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-33/D.04/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Daftar Efek Syariah,” katanya, Rabu (27/10).

Hasil Penelaahan Kriteria Saham

OJK pun menjelaskan, dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Formosa Ingredient Factory Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah.

“Atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah,” ujarnya.

Rencana IPO Produsen Boba

Sebelumnya, PT Formosa Ingredient Factory Tbk dikabarkan akan melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada November mendatang. Formosa sendiri merupakan perusahaan produsen minuman boba.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan di laman e-IPO, saham Formosa Ingredient Factory akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 November 2021. Masa penawaran awal berlangsung mulai Selasa (5/10) hingga Senin (11/10). Sedangkan masa penawaran umum dilakukan mulai Jumat (22/10), hingga Kamis (28/10).

Dalam IPO ini, Formosa Ingredient disebut akan melepas 140 juta lembar saham baru atau setara dengan 12,11% dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO dengan nominal Rp50.

Harga penawaran dibuka di harga Rp250 hingga Rp280. Berdasarkan penawaran tersebut, perseroan akan mengumpulkan tambahan modal sebesar Rp35 miliar hingga Rp39,2 miliar.

Menyokong Modal Perusahaan

Dana segar tersebut rencananya akan dipakai untuk menambah modal kerja perusahaan, yang meliputi pembelian bahan baku, biaya operasional, pembelian bahan penunjang, biaya marketing, dan berbagai promosi lainnya.

Formosa Ingredient Factory sendiri berdiri pada 2016 dan memiliki kegiatan usaha utama pada bidang produksi produk tapioca pearl, popping boba, topping jelly, premium sauce, premix powder dan syrup. Perseroan memproduksi berbagai varian produk dengan merek Boba King.

Perseroan melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan Texture Maker Enterprise Co., Ltd yang merupakan perusahaan pemimpin pasar dalam industri food and beverage di Taiwan.

Selain itu, produk Formosa Ingredient juga digunakan oleh berbagai perusahaan makanan seperti KFC, McDonalds, Hokben, Excelso, Xiboba, Kokumi, Haus, Cinema XXI Family Mart, Kopi Lain Hati, Indomaret Points, dan Alfa-X.

Formosa ingredient pun tengah menjajaki pengembangan usaha dengan melakukan perluasan pasar di Asia hingga Eropa, Amerika, Australia, dan Afrika.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU