JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah bakal memasang kode QR di tangki pengiriman minyak goreng curah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat sidak distributor minyak goreng di Jakarta dan Bekasi.
Menperin mengimbau kepada produsen agar lebih akurat dalam menginput data pada Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah), sehingga data tersebut dapat terdokumentasi dengan baik. Pasalnya, lanjut Agus, terdapat distributor dengan alamat yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan di Simirah.
“Kami juga akan memasang QR Code di tangki pengiriman untuk mendeteksi minyak itu larinya ke mana saja. Semua kami upayakan agar program ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Industri minyak goreng yang terdaftar dalam program pemerintah wajib untuk mengisi data dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).
Kewajiban ini diatur pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam Simirah, terdapat beberapa tampilan fitur, di antaranya berupa produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).Â
Fitur-fitur tersebut dipantau untuk melihat progres penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.
Sebelumnya, Menperin bersama Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri mendatangi salah satu distributor pertama (D1) minyak goreng curah bersubsidi yang masuk daftar Simirah di wilayah Jakarta Timur, namun lokasi tersebut tidak ditemukan.
Pada kesempatan tersebut, Menperin meminta agar produsen dari D1 itu memperbaiki data yang disampaikan melalui Simirah.
Selain itu, Menperin juga melakukan sidak ke produsen minyak goreng di Tanjung Priok yakni PT Bina Karya Prima (BKP). Dari hasil kunjungan tersebut, Menperin menemukan bahwa BKP telah memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi sebanyak 50 persen dari yang ditargetkan.
“Jadi, di salah satu distributor yang kami datangi itu ada kesalahan menginput data. Kalau ini salah, ada kekhawatiran ada kesalahan lain selain alamat. Makanya kami awasi,” ujarnya.
Dari hasil sidak tersebut, Agus juga berencana membuat surat edaran kepada produsen minyak goreng curah untuk menunjuk satu orang sebagai penanggung jawab program minyak goreng curah bersubsidi yang nantinya berhubungan dengan Kemenperin.
“Kami akan membuat surat edaran agar satu orang penanggung jawab ditunjuk, sehingga kita bisa langsung tanyakan ke orang itu tanpa lempar sana sini,” jelasnya.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk dapat ikut memantau pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi. Pemantauan distribusi program tersebut dapat dilaporkan melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgs
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada