JAKARTA, duniafintech.com – Pasar primer dan pasar sekunder adalah kedua jenis pasar yang masing-masing memiliki peranan penting di dunia pasar modal. Berikut ini akan dijabarkan lebih lanjut mengenai kedua jenis pasar tersebut dalam artikel ini.
Pengertian Pasar Primer dan Pasar Sekunder
Sebelum itu, perlu diketahui bahwasannya adalah kedua istilah ini biasanya sering ditemui di instrumen investasi pasar modal seperti saham dan obligasi. Kedua istilah tersebut tentu memiliki arti yang berbeda.
Pasar primer adalah sebuah tempat bagi surat-surat berharga dibuat. Pada pasar ini, maka perusahaan akan menjual saham baru kepada publik untuk yang pertama kalinya, di antaranya melalui Initial Public Offering (IPO).
Perdagangan pada pasar primer ini akan memberi kesempatan bagi para investor untuk membeli sekuritas dari bank yang melakukan penjaminan awal saham tertentu.
Sementara itu, pasar sekunder adalah tempat untuk memperdagangkan surat-surat berharga oleh para investor. Pasar sekunder ini mengacu pada bursa efek tiap negara yang ada di seluruh dunia. Karakteristiknya yaitu investor akan berdagang di antara mereka sendiri atau antar investor.
Pasar sekunder ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu pasar dealer dan pasar lelang. Pada pasar lelang, yakni seluruh individu atau institusi yang ingin memperjualkan sekuritas harus berkumpul pada satu area dan mengumumkan harga yang akan disepakati. Sedangkan, pasar dealer merupakan pasar yang tidak mengharuskan semua pihak untuk berkumpul di satu tempat yang sama.
Fungsi Pasar Primer dan Pasar Sekunder
Tentu kedua jenis pasar tersebut memiliki fungsi masing-masing, yakni fungsi utama dari pasar primer adalah untuk membantu perusahaan yang ingin menjual sekuritas untuk menukarkannya ke dalam bentuk uang tunai. Dengan kata lain, pasar primer ini bisa membantu perusahaan dalam meningkatkan modal mereka dengan cara menerbitkan saham atau obligasi.
Sedangkan fungsi dari pasar sekunder setidaknya ada tiga. Pertama adalah bisa memberikan likuiditas kepada para pemegang saham dan obligasi. Kedua adalah bisa memberikan informasi kepada calon investor terkait nilai dari sekuritas perusahaan. Terakhir, pasar sekunder bisa digunakan untuk mendukung transaksi pasar primer dari sekuritas perusahaan dengan cara membuat sekuritas tersebut menarik di mata investor.
Beda Pasar Primer dan Pasar Sekunder
Jadi, untuk bisa lebih memahami tentang perbedaan pasar primer dan pasar sekunder, simak contoh berikut ini.
Contoh Pasar Primer
Misalnya, perusahaan A hendak melakukan penawaran umum atau IPO (Initial Public Offering). Selanjutnya adalah perusahaan tersebut menyewa 5 perusahaan penjamin untuk bisa menentukan rincian finansial IPO-nya. Penjamin tersebut nantinya akan melakukan perincian dan menyatakan bahwa harga penerbitan saham perusahaan A adalah sebesar Rp1 juta. Setelahnya, maka investor yang tertarik untuk membeli saham perusahaan A bisa langsung membeli saham IPO tersebut dengan harga yang telah ditentukan dari perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Contoh Pasar Sekunder
Misalnya seorang investor ingin membeli saham di perusahaan B. Untuk dapat membelinya, maka investor tidak harus menghubungi perusahaan B lebih dulu, melainkan juga bisa mencari investor lain yang memiliki saham B dan tertarik untuk menjual saham mereka.
Kesimpulan
Jadi, pada intinya adalah definisi dari kedua jenis pasar tersebut adalah tempat untuk memasarkan sekuritas baru yang merupakan istilah dari pasar primer. Sedangkan pasar sekunder adalah tempat untuk melakukan jual-beli sekuritas antar sesama investor. Kedua pasar tersebut bisa dikenal dengan sebutan New Issue Market dan After Market.
Pembiayaan pasar primer yakni untuk membantu memasok dana ke perusahaan guna ekspansi dan diversifikasi. Sedangkan pasar sekunder adalah untuk transaksi yang terjadi antar investor, tidak memberikan dana secara langsung pada perusahaan.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra