33 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

PBB TERAPKAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN ID UNTUK MEMBANTU PEMBERANTASAN PERDAGANGAN ANAK-ANAK DI DUNIA

duniafintech.com – Hadirnya teknologi Blockchain untuk membantu pemerintah atau masyarakat di dunia kian lama kian dirasakan manfaatnya oleh banyak kalangan, Bagaimana tidak? Negara-negara di dunia saat ini kian menjadikan teknologi Blockchain sebagai sebuah solusi dalam mengatasi masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), kabar terkini yang beredar mereka telah memiliki sebuah alat atau teknologi yang baru. Di mana teknologi tersebut mengadopsi sistem identitas berbasis Blockchain.

Penerapan teknologi Blockchain ini dilakukan, semata-mata untuk memerangi dan menekan maraknya kasus perdagangan dan eksploitasi anak-anak di bawah umur yang terjadi di seluruh dunia.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kasus perdagangan anak di bawah umur. Dua badan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah bermitra dan bekerja sama dengan World Identity Network (WIN) untuk meluncurkan pilot Blockchain, hal ini berguna untuk membantu  memerangi dan menekan angka perdagangan anak di seluruh dunia.

Penggunaan teknologi Blockchain untuk memerangi perdagangan anak di bawah umur ini juga sudah diumumkan dalam KTT Blockchain Kemanusian di New York pada pekan lalu, pilot Blockchain yang digunakan ini merupakan hasil kolaborasi antara World Identity Network (advokasi ID universal) dan dua badan PBB yaitu Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Layanan Proyek dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Perserikatan Bangsa-bangsa.

Kerja sama antara dua badan PBB dan World Identity Network (WIN) bertujuan untuk menciptakan sebuah identitas secara digital pada sistem Blockchain ID. Di mana sistem Blockchain mampu memberikan perlindungan yang lebih baik lagi menyangkut data identitas diri.

Dengan kerja sama dan penerapan teknologi Blockchain ini bisa menjadi sebuah kesempatan yang baik untuk lebih meningkatkan peluang agar bisa menekan dan menangkap para pelaku perdagangan manusia dengan cara mengamankan data pada sistem buku besar yang tidak berubah. Mengapa demikian?

Berdasarkan statistik PBB, setidaknya hampir 50 persen anak-anak di dunia berusia di bawah 5 tahun tidak memiliki surat akte kelahiran,  Jadi, diperkirakan kurang lebih terdapat 600 juta anak di bawah usia 14 tahun yang mayoritas dari mereka semua berada di negara-negara miskin di dunia. Di mana mereka semua belum tersentuh program sosial dan juga pemerataan pembangunan di negara mereka masing-masing. Sehingga anak-anak tersebut menjadi rentan terhadap perdagangan anak-anak di bawah umur.

Dalam banyak kasus perdagangan anak-anak yang terjadi sering menggunakan dokumen identifikasi palsu yang biasanya digunakan untuk melakukan perdagangan pada anak, Bahkan anak-anak tersebut tidak memiliki identitas resmi, dan melintasi perbatasan antar negara di dunia secara ilegal.

Beberapa negara sudah berkembang secara aktif dengan memperhatikan dan melihat cara yang lebih efisien untuk mencegah perdagangan anak,” kata Dr. Mariana Dahan selaku CEO WIN.

Pihak PBB juga mengatakan melalui Wakil direktur sekretaris jenderal PBB dan wakil presiden perempuan PBB, Yannick Glemarec, bahwa perdagangan dan eksploitasi yang terjadi pada anak-anak merupakan masalah serius bagi seluruh negara di dunia, di mana menjadi pelanggaran hak asasi manusia terbesar. Sehingga diharapkan dengan penerapan dan pemanfaatan teknologi Blockchain ini dapat mengatasi dan mengurangi angka perdagangan anak-anak di seluruh dunia Tentu saja ini bukanlah perkara yang mudah untuk diberantas oleh ketiga badan tersebut. Sehingga mereka butuh banyak lagi organisasi-organisasi dunia untuk bersinergi dan bermitra dengan mereka dalam memberantas kejahatan perdagangan anak-anak di bawah umur.

Jadi, masalah utama dari pemberantasan perdagangan manusia ini terletak pada legalitas identitas yang harus dimiliki setiap orang di dunia ini, hal ini juga yang mendorong salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Microsoft untuk mengembangkan platform ID berbasis Blockchain, di mana nantinya platform tersebut akan memberikan lebih dari 1 miliar identitas legal kepada para pengungsi yang terdapat di seluru dunia.

Source: cryptocoinnews.com

Written by: Febrian Surya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE