27.2 C
Jakarta
Rabu, 1 Mei, 2024

Pelaku UMKM Harus Manfaatkan Business Matching, Ini Manfaatnya

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan business matching belanja produk dalam negeri tahap II merupakan pasar khusus (captive market) yang harus dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Seperti diketahui, pemerintah telah mewajibkan 40 persen belanja kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan BUMN untuk membeli produk koperasi maupun UKM baik produk atau jasa.

“Pada tahun ini, potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah sebesar Rp1.481 triliun dan BUMN sebesar Rp420 triliun,” katanya dalam pembukaan kegiatan business matching tahap II di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (11/4/2022). 

Dilansir dari Antara, Business matching tahap II menargetkan nilai komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) sekitar Rp500 triliun, lalu mendorong pelaksanaan kegiatan serupa di tingkat daerah secara mandiri dengan tujuan meningkatkan pengisian rencana umum pengadaan (RUP) hingga mencapai 100 persen.

Kemudian juga meningkatkan realisasi pengadaan barang dan jasa yang saat ini sebesar Rp29,12 triliun, dan mendorong 1 juta UMKM onboarding ke aplikasi e-Katalog buatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Teten, kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komunikasi antara pemerintah yang memiliki potensi pengadaan dan pelaku UMKM selaku pemilik produk unggulan.

“Produk dalam negeri kita sangat berkualitas. Jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri,” ujarnya.

Dia mengaku sudah berbicara dengan sejumlah pelaku importir yang diharapkan dapat bermitra dengan UKM untuk memproduksi berbagai produk di dalam negeri.

“Kami coba menghadirkan produk unggulan dalam negeri dan yang bisa digunakan untuk substitusi impor,” ungkap Menkop.

Untuk pengawasan pemanfaatan anggaran belanja K/L dan Pemda dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba mengemukakan business matching tahap II merupakan salah satu rangkaian acara Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan PDN dalam upaya mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Kali ini, kegiatan business matching berlangsung dari 11-23 April 2022 yang akan dilanjutkan pada puncak acara di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada 22-23 April 2022 mendatang.

Rangkaian showcase dan business matching tahap II terdiri dari empat kategori. Pada hari pertama ialah produk alat kesehatan, wellness, dan K3 (Keselamatan, Keamanan, dan Kesehatan) dari 11-12 April 2022.

Memasuki hari kedua akan diikuti produk alat berat, manufaktur, dan pertanian pada 14-15 April 2022. Untuk hari ketiga akan dipamerkan produk teknologi informasi, komunikasi, dan digital pada 17-18 April 2022.

Terakhir ialah pameran produk jasa tenik dan 17 sub sektor produk industri kreatif lainnya pada 20-21 April 2022.

“Kegiatan tersebut akan diikuti dengan total jumlah peserta kurang lebih 400 UMKM dari seluruh Indonesia dan juga industri-industri besar,” kata Hanung.

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE