27.3 C
Jakarta
Selasa, 23 April, 2024

Pemborosan Anggaran, PLN Batubara Positif Dibubarkan

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberi sinyal positif bahwa anak perusahaan dari PT PLN (Persero), yakni PLN Batubara akan dibubarkan. Hal ini dilakukan agar kinerja PLN bisa lebih efisien, khususnya dalam pengadaan batu bara untuk kebutuhan pasokan pembangkit listrik. 

Terkait pembubaran PLN Batubara ini pun dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji secara teknis pembubaran anak usaha PLN tersebut.

“Untuk pembubarannya, karena kan kita juga perlu harus dihitung teknisnya, teknikalnya, hitung asetnya seberapa banyak, proses itu harus ada. Nanti dari sana baru kita ambil langkah untuk pembubarannya,” katanya kepada media, Jumat (14/1).

Adapun dengan pembubaran PLN Batubara, Kementerian BUMN berharap rantai pasok batu bara bagi perseroan ini akan lebih pendek. Pasalnya, selama ini PLN Batubara bertugas membeli batu bara dari pemasok, kondisi ini telah menghambat proses bisnis dari perusahaan.

“Kalau selama ini batu bara yang dibeli PLN tetap dari PLN Batubara. Artinya apa, PLN Batubara beli dari pembeli batu bara? ini kan tetap saja mau tidak mau PLN Batubara ambil margin juga. Jadi kami mau efisiensi,” ujarnya.

Arya menambahkan, ke depannya Kementerian BUMN menginginkan PLN bisa mendapatkan pasokan langsung dari para produsen batu bara, dan tidak lagi menggunakan jasa PLN Batubara sebagai pihak ketiga. 

Mengefisienkan Perusahaan BUMN

Menurutnya, langkah efisiensi terus dilakukan oleh Kementerian BUMN. Tidak hanya ditujukan kepada PLN, hal yang sama juga tengah dilakukan Kementerian BUMN kepada sejumlah perusahaan pelat merah lainnya.

“Selama ini kami banyak melakukan efisiensi, apakah itu membubarkan anak perusahaan yang malah menghambat suatu proses bisnis yang tidak efisien. Itu biasa kami lakukan saat ini, kemudian nanti apakah selama ini banyak permainan atau tidak, itu semua nanti akan jelas. Kita tunggu saja,” ucapnya.

Meski pendirian anak usaha PLN itu bertujuan mengamankan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan anak perusahaan (securing business sustainability) dengan harga yang efisien, nyatanya kehadiran perusahaan hanya menjadi beban bagi bisnis BUMN di sektor kelistrikan itu sendiri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, mayoritas kontrak pengadaan batu bara PLN justru dilakukan dengan perusahaan trader. 

Kontrak pengadaan batubara PLN dengan IUP OPK angkut jual porsinya mencapai 38%. Sementara dengan perusahaan PKP2B hanya sebesar 31%.

“Ini yang tadi saya sampaikan sebagian besar dari kontrak bukan dengan perusahaan tambang. Ini juga sering jadi kendala saat PLN butuh tambahan pasokan,” kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI.

Ridwan melanjutkan, pengadaan kontrak dengan IUP OPK angkut jual juga berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan khususnya saat harga batubara sedang tinggi. Hal ini mungkin terjadi karena para perusahaan tersebut tidak mempunyai kewajiban domestic market obligation (DMO).

“Kami mengusulkan kepada PLN untuk membeli langsung batu bara dari perusahaan batu bara tidak melalui trader,” tuturnya.

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE