JAKARTA, duniafintech.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, bahwa crazy rich yang terjerat kasus investasi bodong dan pencucian uang masih bisa melakukan transaksi meski sudah ditahan.
Yang sering terjadi, pencucian uang itu melalui aset kripto alias cryptocurrency.
โMereka bisa transaksi Bitcoin, Ethereum dalam jumlah besar, kripto dalam jumlah besar bahkan setelah mereka ditahan,โ kata Ivan, dilansir dari Liputan6.com, Sabtu (30/4).
Ivan menyebut, ada beberapa kemungkinan dalam hal tersebut, bisa saja dana yang digunakan legal tapi pada investasi yang ilegal ataupun sebaliknya.
Di sisi lain, banyak pihak-pihak lain di balik pencucian uang para crazy rich itu.
Baca juga: Binomo Masih Kalah! Kerugian Sementara Kasus Robot Trading DNA Pro Sudah Rp97 M
Adapun menurut Ivan, kasus pencucian uang yang dilakukan para crazy rich ini bukan hal yang baru, hanya saja media yang digunakan untuk kasus pencucian uangnya baru.
โBagi PPATK secara substantif tidak ada hal yang baru, yang baru medianya. Tadinya menggunakan akte, deposito, sekarang menggunakan media fintek, Bitcoin, Ethereum atau kripto,โ ujar Ivan.
Selain itu, Ivan mengungkapkan kesulitan yang dihadapi PPATK dalam mengatasi kasus pencucian uang crazy rich salah satunya adalah soal regulasi yang perlu diperkuat.
โRegulasi yang kita butuhkan untuk diperkuat, misal regulasi terkait Bitcoin, terkait fintek. Dari segi koordinasi sudah kuat kemudian regulasi-regulasi harus dipercepat, masing-masing juga harus bekerja tanpa sekat dan PPATK akan terus mengembangkan internalya,โ ungkapnya.
Baca juga: Deretan Harta yang Disembunyikan Indra Kenz, Mulai dari Jam Tangan Hingga Mobil Mewah
Seperti diketahui, beberapa orang yang disebut crazy rich terkait kasus investasi bodong seperti Binary Option, robot trading, dan sejenisnya sudah diamankan pihak berwajib. Kerugian yang dialami masyarakat pun tak main-main hingga triliunan rupiah.
Mengenai hal itu, Ivan memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan memahami risiko masing-masing.
โPrinsipnya bagi publik yang ingin berinteraksi pada tawaran bisnis dengan penawaran platform, publik harus memahami tingkat risiko, masing-masing kita punya tingkat risiko berbeda,โ tutur Ivan.
โPastikan juga mengenai perizinan dan tetap rasional, jangan mudah tergiur harta kekayaan yang dipamerkan,โ pungkasnya.
Baca juga: Beredar Lagi Video Indra Kenz Ejek Masyarakat Bergaji 5 Juta, Ini Katanya
Penulis: Kontributor/Panji