27.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Pengamat: Kebijakan Restrukturasi Kredit oleh OJK Dinilai Tepat

DuniaFintech.com – Kebijakan restrukturasi kredit yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama masa pandemi COVID-19 dinilai tepat oleh pengamat keuangan. Ekonom CORE Indonesia, Piter Abdullah Redjalam menila publik perlu mengapresiasi kebijakan tersebut.

Menurutnya, OJK telah mengantisipasi secara efektif dampak dari pandemi melalui kebijakan-kebijakan yang cepat dan efektif oleh kebijakan restrukturisasi kredit yang telah dikeluarkan sejak Maret 2020 awal terjadinya penyebarn wabah.

“Kebijakan ini tidak hanya membantu dunia usaha dari tekanan likuiditas sehingga mampu bertahan ditengah pandemi. Kebijakan ini sekaligus menyelamatkan sistem keuangan dari kesulitan yang muncul apabila terjadi Non Performing Loan,”

OJK yang telah menginjak usia 9 tahun telah menjalankan fungsi dan perannya yang memberi banyak manfaat yang dirasakan pelaku industri jasa keuangan. Piter menilai kebijakan pelonggaran restrukturisasi angsuran menunjukkan hasil positif melalui indikator potensi gagal bayar oleh perbankan yang bertahan di level rendah selama pandemi.

Disebutkan, NPL perbankan per September 2020 3,15% telah menurun dari posisi Agustus 2020 yang sebesar 3,22%. Sedangkan rerata NPL pada September 2020 adalah sebesar 1,07%, menurun dari posisi 1,14% pada Agustus 2020.

Baca juga:

Kebijakan Restrukturasi Kredit oleh OJK di Usia 9 Tahun

OJK mencatat, restrukturisasi kredit yang dilakukan 100 bank hingga 26 Oktober 2020 telah mencapai Rp 932,6 triliun. Hasil tersebut merupakan restrukturisasi kredit terbesar sepanjang sejarah yang dilakukan industri perbankan Indonesia sampai sejauh ini.

Piter menilai bahwa langkah yang dilakukan oleh OJK telah sesuai. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal ini dapat membuat perekonomian dalam negeri terangkat. Menurutnya, adanya penerapan kebijakan tersebut, pemulihan ekonomi dapat segera terwujud.

“Dengan NPL yang rendah maka sistem perbankan dan sistem keuangan bisa tetap stabil dan sehat. Ini merupakan modal besar bagi perekonomian kita untuk bisa bangkit Setelah pandemi berakhir,” 

“Sekali lagi dalam rangka ultah OJK yang kesembilan, Kita perlu mengucapkan selamat dan terimakasih kepada OJK yang sudah dengan sangat baik menjaga sistem keuangan dan perbankan selama pandemi,” 

DuniaFintech/Fauzan

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU