25.8 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Pengamat: Pertamax Boleh Naik, Tapi Tidak Untuk Pertalite

JAKARTA, dunifintech.com – Keputusan PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax menjadi Rp12.500/liter dinilai pengamat sudah tepat, namun jangan sampai kenaikan ini juga merembet ke Pertalite.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menjelaskan, kenaikan harga Pertamax sudah sesuai dengan jenisnya, yaitu BBM nonsubsidi yang penetapan harganya mengikuti mekanisme pasar.

Namun, kenaikan BBM tersebut tidak tepat jika diberlakukan juga untuk Pertalite, pasalnya Pertalite merupakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Sebab, sambungnya, jika harga Pertalite turut dinaikkan, maka efek bergandanya bagi perekonomian akan sangat besar. Pasalnya, konsumen Pertalite ini mencapai 76% masyarakat, berbanding 12% konsumen Pertamax.

“Namun, jangan naikkan harga Pertalite, yang proporsi konsumen mencapai 76%. Penaikkan harga Pertalite akan menyulut inflasi dan menurunkan daya beli rakyat,” katanya saat dihubungi Duniafintech.com, Jumat (1/4).

Fahmi pun mengungkapkan, jika Pertalite ikut naik maka harga sejumlah barang juga akan tergeret naik. Dan jika harga barang naik dalam kondisi yang masih belum stabil ini akan semakin menurunkan daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, sambungnya, sudah tepat langkah pemerintah untuk memberikan subsidi kepada Pertamina untuk memproduksi Pertalite. Apalagi, Pertalite sudah ditetapkan sebagai BBM Penugasan menggantikan Premium.

Adapun, penetapan Bensin RON 90 atau Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) didasarkan atas Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.

Dengan ditetapkannya Pertalite sebagai jenis BBM Khusus Penugasan sesuai Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 yang berarti pemerintah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk menyalurkan Pertalite ke seluruh Indonesia.

Maka setiap liter Pertalite yang dibeli masyarakat mendapat subsidi negara dari selisih dengan biaya produksi dari Pertamina, dengan demikian harga Pertalite yang beredar lebih stabil.

“Penetapan Pertalite sebagai BBM penugasan juga sangat tepat. Agar Pemerintah dapat memberikan subsidi pada saat tidak menaikkan harga Pertalite,” ucapnya.

Lebih jauh Fahmi mengungkapkan, kenaikkan harga Pertamax ini tidak akan menciptakan kepanikan di masyarakat, berbeda jika yang dinaikkan adalah harga Pertalite.

Pasalnya, konsumen Pertamax tidak sebanyak konsumen Pertalite. Selain itu, yang mengkonsumsi Pertamax adalah kalangan menengah atas untuk kendaraan tipe tertentu, yang juga tidak mungkin dialihkan ke Pertalite.

“Mereka juga tidak akan migrasi ke Pertalite yang harganya lebih murah karena tidak proper dengan mesin mobil yang rata-rata bagus,” tuturnya.

Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500/liter dari sebelumnya Rp9.000/liter dan mulai berlaku hari ini. Sementara, harga Pertalite masih dipatok sama dengan harga sebelumnya yaitu sebesar Rp7.650/liter.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE