duniafintech.com – Pandangan umum soal persaingan dan konfrontasi antara perbankan dengan fintech sebagai inovasi layanan keuangan, selalu menjadi perhatian bagi setiap pihak terkait. Namun, pandangan tersebut telah menemukan ‘titik terang.
Dianta Sebayang selaku Dewan Pakar Institute of Social Economic and Digital (ISED) mengatakan kolaborasi antara fintech dan perbankan justru mampu berperan membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Penyaluran dana lewat fintech sangat cepat dan efisien. Peluang kolaborasi antara fintech dan perbankan sangat besar,”
“Namun yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan pelaksanaan regulasi,”
Dianta menilai peluang kolaborasi kedua jenis jasa keuangan tersebut juga harus dibarengi dengan meningkatnya literasi keuangan dan perangkat digital. Ia menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan regulasi kerja sama fintech dengan multifinance dalam urusan pembiayaan. Hal ini juga memperkuat alasan untuk terciptanya peluang kolaborasi.
Baca juga:
- Sony Kembali Rilis Lensa! Makin Bokeh Dengan Sistem Wide
- Teknologi Blockchain untuk Transparansi di Pasar Perdagangan Uranium
- Pavel Durov, Dari Telegram ke Kripto Aset dan Blockhain
Kolaborasi Fintech dan Perbankan Solusi UMKM
Dianta menegaskan untuk setiap individu serta pemangku kepentingan untuk bahu membahu meningkatkan literasi soal teknologi dan manfaat dari jasa keuangan, serta menciptakan ekosistem yang nyaman untuk pelaku UMKM.
“Literasi Keuangan digital belum maksimal, khususnya untuk UMKM. Soal syarat dan ketentuan antara peminjam dan pendana juga belum tersosialisasi secara jelas,”
Dianta melanjutkan, untuk saat ini kolaborasi antar fintech dan perbankan juga masih menyasar di daerah perkotaan. Ia menilai literasi keuangan digital di perkotaan masih memiliki ‘pekerjaan rumah’ dan hal ini juga harus dibarengi dengan sosialisasi dan ekspansi ke rural areas.
Soal kolaborasi dengan bank di daerah/provinsi, Dianta mengatakan bahwa bank daerah belum sepenuhnya mendapatkan manfaat. Ia beralasan, teknologi keuangan bersifat borderless atau tidak memiliki ruang batas wilayah.
Sampai sejauh ini, beberapa penyelenggara fintech telah mengikat kerja sama dengan beberapa perbankan konvensional. Salah satunya KoinWorks, sebagai penyedia jasa keuangan untuk usaha, penyelenggara ini telah menjalin kerja sama dengan PT Mandiri dalam urusan pendanaan UMKM.
Sementara itu, laporan data pada 2019 menyebutkan, dari 60 juta UMKM yang terdata di Indonesia, Hanya sekitar 9 juta pengusaha yang tersentuh digitalisasi sebagai alat untuk menjalankan perekonomian. Sebagai penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar, tata kelola UMKM masih memiliki ‘pekerjaan rumah’ yang besar untuk disikapi para pihak terkait beserta pemangku kepentingan.
DuniaFintech