30.5 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Manfaat Asuransi dan Risiko yang Bisa Ditangani Perusahaan

Pengertian asuransi dan risiko akan saling berhubungan. Untuk itu, Anda harus mengetahui dulu pengertian asuransi dan kemudian mengenal pengertian risiko. Berikut penjelasan yang lebih spesifik.

Sebagai manusia, kita tidak tahu apa yang akan terjadi sedetik kemudian. Tak ada yang tahu, akan ada kejadian apa beberapa waktu kedepan. Hal ini menyebabkan ketakutan dan kekhawatiran yang berlebih pada masyarakat.

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kini kita mengenal yang namanya asuransi. Asuransi ini adalah solusi untuk kekhawatiran akan ketidakpastian dari beberapa kejadian dalam hidup. Dalam ketidakpastian tersebut, kita juga mengenal yang namanya risiko.

Apakah asuransi dan risiko memiliki makna yang sama? Jawabannya tidak. Namun, keduanya saling berhubungan. Agar lebih jelas, berikut adalah pengertian asuransi dan risiko yang dapat anda pelajari.

Pengertian Asuransi dan Risiko

Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.

Asuransi dan Manfaatnya

Asuransi adalah perjanjian yang mengikat antara tertanggung dan penanggung dengan membayar sejumlah premi atas risiko yang mungkin terjadi. Secara sederhana, asuransi merupakan pelimpahan risiko dari satu pihak kepada pihak lain yang berwenang.

Dalam asuransi, anda akan mengenal dua belah pihak yaitu pihak tertanggung dan pihak penanggung. Pihak tertanggung adalah pihak yang mendapatkan jaminan dalam polis yaitu kita sebagai peserta asuransi.

Sedangkan pihak penanggung adalah pihak yang menanggung atau memberikan jasa pengendalian risiko yaitu perusahaan asuransi. Sesuai dengan pengertiannya, asuransi memungkinkan kita untuk membayar sejumlah premi yang telah disepakati dalam perjanjian atau polis.

Setelah mengetahui apa itu asuransi, mungkin anda bertanya-tanya apa manfaat dari adanya asuransi. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat anda rasakan sebagai pemegang polis atau perjanjian jaminan asuransi.

1. Mengendalikan risiko

Asuransi memiliki manfaat untuk mengendalikan risiko yang dapat terjadi kapan saja. Sebagai pemegang polis asuransi, anda dapat mengendalikan risiko tersebut. Sehingga apabila hal tersebut terjadi, anda sudah mempunyai dana khusus dalam asuransi yang dapat diklaim.

2. Mencegah Kerugian

Beberapa jenis asuransi memiliki manfaat untuk mencegah kerugian. Contohnya pada asuransi mobil mewah, anda dapat mendaftarkan mobil mewah milik anda pada jaminan asuransi. Sehingga, apabila mobil anda mengalami kerusakan atau bahkan dicuri, perusahaan asuransi akan mengganti mobil yang hilang dengan mobil baru sesuai dengan perjanjian polis.

3. Sebagai Investasi

Kini banyak tersedia asuransi yang bermanfaat sebagai investasi misalnya asuransi pendidikan. Sehingga, untuk biaya pendidikan anak, anda tidak perlu bingung lagi. Karena, seluruh biaya pendidikan telah anda asuransikan.

Risiko dan Bentuk-Bentuknya

Berikutnya, setelah mengenal pengertian asuransi dan manfaatnya, kini anda harus mengetahui pengertian risiko. Risiko (risk) berarti sebuah ketidakpastian yang nantinya akan menimbulkan kerugian. Setiap hal pasti memiliki risiko, entah itu risiko yang ringan atau berat.

Dalam asuransi, risiko menjadi hal yang melatarbelakangi adanya asuransi. Ketakutan manusia akan hal-hal yang sifatnya tidak pasti atau risiko kehilangan dan kerugian, mendorong adanya asuransi. Meskipun tidak semua risiko dapat anda asuransikan, namun beberapa risiko mungkin saja dapat dicover oleh asuransi.

Apa saja bentuk-bentuk risiko? Ada empat bentuk risiko yaitu risiko murni, spekulatif, partikular, dan fundamental. Risiko murni adalah risiko yang dampaknya rugi/break even. Risiko Spekulatif berarti risiko yang berdampak rugi/untung/break even.

Sementara, risiko partikular adalah risiko yang sumbernya dari personal namun berdampak lokal. Kemudian risiko fundamental adalah risiko yang sumbernya bukan dari individu namun berdampak sangat luas, contohnya bencana alam.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU