33.8 C
Jakarta
Minggu, 24 November, 2024

Penghapusan Utang UMKM! Kucuran Dana Segar untuk Sektor Pertanian dan Perikanan

JAKARTA, 7 November 2024 – Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang UMKM, termasuk petani dan nelayan. Dengan kebijakan ini, mereka diharapkan bisa kembali memperoleh akses kredit dari perbankan, yang sebelumnya sulit diperoleh.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Yulius, menyatakan bahwa UMKM yang utangnya telah dihapus dapat kembali mengakses pembiayaan formal, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Namun, penyaluran KUR pada 2025 tidak hanya berfokus pada kuantitas tetapi juga kualitas, dengan prioritas pada debitur baru, debitur yang lulus dan berkembang, serta sektor produksi.

Dalam memperluas akses KUR, pemerintah juga menerapkan Innovative Credit Scoring (ICS) untuk menilai kelayakan kredit UMKM.

“Penyaluran KUR pada 2025 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2024,” ungkap Yulius.

Penghapusan Utang UMKM Dorong Penyaluran KUR

Pemerintah menargetkan penyaluran KUR hingga akhir 2025 mencapai Rp 280 triliun, dengan realisasi hingga 15 September 2024 mencapai Rp 207,42 triliun atau 74,08% dari target.

Sejalan dengan itu, General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI, Sunarna Eka Nugraha, mengatakan kebijakan penghapusan utang UMKM akan membantu pelaku usaha mengakses pembiayaan.

Namun, ia juga menyebut bahwa daya beli yang lemah dapat mempengaruhi minat UMKM untuk mengambil KUR. Pada Oktober 2024, penyaluran KUR BNI mencapai Rp 11,26 triliun untuk lebih dari 50 ribu UMKM di Indonesia.

Sunarna juga menyoroti bahwa kondisi pasar UMKM yang lesu bisa meningkatkan risiko kredit, meskipun BNI tetap menjaga kualitas kredit melalui manajemen risiko yang efektif.

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk melaporkan peningkatan penyaluran KUR hingga September 2024 sebesar Rp 67,9 triliun. Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menyatakan bahwa pengembangan UMKM adalah bagian dari dukungan pemerintah, dan mereka berencana mengembangkan platform digital untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM.

Kebijakan Tak Mempengaruhi Bank

Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan utang ini tidak berdampak pada neraca Bank Mandiri karena kredit tersebut telah dihapus buku. Hingga September 2024, Bank Mandiri mencatat write-off sebesar Rp 9,49 triliun.

Ali menambahkan, kebijakan ini mendukung ekonomi kerakyatan dan akan membantu UMKM menjadi lebih kompetitif. Bank Mandiri mendukung program ini dengan memperluas akses perbankan bagi petani dan nelayan guna memperkuat ketahanan pangan.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga menyambut baik PP No 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, yang mengatur penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian dan perikanan. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Kredit Perbankan di Sektor Pertanian

Data laporan keuangan beberapa bank BUMN per September 2024 menunjukkan tren kenaikan kredit macet di sektor pertanian. BRI, misalnya, mencatat kredit pertanian bermasalah sebesar Rp 18,9 triliun, naik dari Rp 16,61 triliun di akhir 2023. Sementara itu, Bank Mandiri memiliki kredit pertanian bermasalah senilai Rp 2,53 triliun, sedikit meningkat dari Desember 2023. BNI mencatat peningkatan kredit bermasalah di sektor ini menjadi Rp 1,59 triliun pada September 2024, dari Rp 852,95 miliar di akhir 2023.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU