31.7 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

6 Penyebab Pengajuan KPR Ditolak

JAKARTA, duniafintech.com – Cari tahu penyebab pengajuan KPR ditolak bisa jadi solusi untuk Anda yang ingin mengajukan ulang pinjaman KPR perbankan. Karena, dengan mengetahui dan memahami apa saja penyebabnya bisa jadi saat melakukan pengajuan berikutnya nanti akan diterima.

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu alternatif meminjam yang saat ini banyak ditawarkan kepada masyarakat. Dengan tingkat suku bunga yang cukup terjangkau, KPR diharapkan mampu untuk membantu masyarakat Indonesia membeli properti yang diinginkannya meski dengan budget pas-pasan sekalipun. Akan tetapi sayangnya, pengajuan KPR seringkali berakhir dengan penolakan.

Akibat penolakan tersebut, rencana untuk segera membeli rumah terpaksa harus dibatalkan sampai pengajuan KPR yang selanjutnya diterima. Lantas, apa alasan di balik penolakan KPR? Yuk, kenali satu per satu penyebabnya agar pengajuan KPR di masa mendatang bisa diterima oleh kreditur. 

6 Penyebab Pengajuan KPR Ditolak

Berikut adalah beberapa penyebab yang bisa membuat pengajuan KPR ditolak, antara lain:

  1. Skor Kredit atau Riwayat Kredit Buruk

Penyebab utama yang membuat pengajuan KPR ditolak karena mungkin sebelumnya Anda pernah memiliki riwayat kredit yang buruk. Coba ingat-ingat lagi kapan terakhir kali Anda meminjam dan bagaimana pelunasannya, apakah lancar atau pernah bermasalah. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh karena riwayat kredit yang buruk akan membuat bank berasumsi kalau kredit yang buruk akan kembali terjadi.

Memang, tidak dalam satu atau dua bulan ke depan, tapi bisa saja saat memasuki pelunasan tahun ke-2. Daripada pembayaran pinjaman yang diberikan kepada nasabah tersebut mengalami kredit macet, ada baiknya bagi pihak bank memutuskan untuk tidak memberikan pinjaman dalam jumlah berapapun. 

Maka dari itu, jagalah riwayat kredit atau kredit skor Anda agar tetap baik sehingga pinjaman apa pun yang nantinya diajukan lebih mudah disetujui. Tidak hanya oleh pihak bank, tapi juga kepada semua kreditur yang juga menawarkan pinjaman. Lakukan pembayaran secara tepat waktu dan sebisa mungkin hindari penunggakan.

  1. Penghasilan Tidak Sebanding dengan Cicilan

Penghasilan juga menjadi salah satu pertimbangan yang dilakukan pihak bank dalam menyetujui pengajuan KPR oleh nasabah. Pinjaman biasanya akan diberikan dengan rentang cicilan antara 30% hingga 40% dari penghasilan bersih per bulan. Jika penghasilan Anda tidak memenuhi syarat persentase ini, maka KPR secara otomatis ditolak kecuali kalau Anda mau menggabungkan gaji dengan pasangan.

Persentase ini juga berbeda-beda di setiap bank, karena semua itu tergantung dari kebijakan masing-masing. Namun yang pasti, nanti akan ada jumlah minimumnya untuk mencegah terjadinya kredit macet yang dapat merugikan pihak bank maupun kreditur.

Sebaiknya Anda mencari rumah yang harganya murah agar pengajuan KPR diterima. Sebab, pembayaran cicilannya sendiri akan jauh lebih ringan. Hal ini tentu akan membuat bank lebih percaya kalau Anda bisa membayar cicilan secara lancar tanpa adanya tunggakan.

  1. Mengajukan di Waktu yang Tidak Tepat

Waktu pengajuan KPR yang salah juga dapat menyebabkan penolakan, seperti halnya saat pengajuan sedang mengalami overload. Sebab, Anda harus akan bersaing dengan peminjam lainnya, baik itu dalam riwayat kredit maupun kondisi finansial. Pada waktu yang bersamaan pula, pihak bank akan melakukan pengecekan secara teliti untuk memilih nama-nama peminjam yang berhak mendapatkan KPR.

Sebaiknya ajukan saat potensi peminjam di bank lebih sedikit dari biasanya, sehingga peluang disetujuinya KPR menjadi lebih besar. Untuk dapat mengetahui waktunya, maka Anda bisa mengamati dan menyesuaikannya dengan kondisi ekonomi yang sekarang.

Jika memang pengajuan KPR belum bisa disetujui, setidaknya jangan putus asa. Anda bisa memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki riwayat pinjaman dan kondisi finansial, sehingga pengajuan KPR di waktu berikutnya dapat langsung disetujui oleh pihak bank.

  1. Rumah yang Ingin Dibeli Bermasalah

Bermasalah yang dimaksud bisa beragam, seperti pembangunan ilegal, lahan tidak bersertifikat, lokasi, hingga surat-menyurat rumah yang tidak lengkap. Rumah yang bermasalah tentu akan menjadi salah satu penyebab yang bisa memperkecil peluang Anda untuk menikmati KPR.

Jika suatu saat terjadi sebuah masalah yang ada kaitannya dengan rumah, maka pihak bank juga yang nanti terkena imbasnya. Bisa jadi hak kepemilikan bangunan dicabut, yang otomatis akan menghambat kelancaran pembayaran cicilan KPR.

Kalau Anda ingin membeli rumah, maka pilihlah rumah yang telah dibangun oleh developer terpercaya untuk meminimalisir masalah yang dapat merugikan Anda di masa mendatang. Developer terpercaya ini sudah jelas mempunyai hak izin untuk membangun lengkap dengan surat-menyurat yang jelas.

  1. Berstatus Pegawai Kontrak (Outsourcing)

Pengajuan KPR hanya akan disetujui oleh pihak bank apabila Anda sudah berstatus sebagai karyawan tetap di suatu perusahaan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Tujuannya adalah untuk menghindari pembayaran yang menunggak. Meskipun status pekerjaan sangat menjamin, tapi setidaknya hal ini akan membuat pihak bank sedikit lega untuk memberi pinjaman karena finansial Anda lebih jelas.

Bandingkan juga dengan karyawan kontrak yang sewaktu-waktu kontraknya bisa berakhir atau bisa juga diputus bila sewaktu-waktu perusahaan bangkrut. Jika sudah begitu, nanti mau bayar cicilan pakai apa? Ujung-ujungnya pasti akan menunggak.

Lain halnya kalau rumah dibeli secara tunai, maka bank atau developer tidak akan memperhatikan status pekerjaan. Asalkan Anda mampu bayar saja, maka semuanya akan segera beres.

  1. Memasuki Usia yang Sudah Tidak Produktif

Penyebab pengajuan KPR ditolak selanjutnya adalah ketika mengajukan pinjaman KPR tapi Anda sudah berusia 55 tahun ke atas, dengan begitu besar kemungkinan KPR akan ditolak oleh pihak bank. Alasannya adalah karena pada rentang usia ini, sebab beberapa dari Anda mungkin sudah tidak bekerja lagi. Jadi akan sangat berisiko bila bank langsung memberikan KPR kepada peminjam yang sudah tidak produktif bekerja.

Ajukanlah KPR saat Anda memasuki usia masih muda, yaitu di rentang 30-40 tahun. Selain pengajuannya dapat diterima, tenor pembayaran yang dipilih juga bisa lebih dari lima tahun selagi usia saat melunasinya tidak mencapai batasan usia tidak boleh meminjam.

Untuk cara alternatif lain, Anda bisa juga mengajukan KPR atas nama anak kalau memang lagi terdesak. Pastikan bahwa anak Anda sudah memiliki pekerjaan tetap, finansial yang baik, dan terbebas kredit macet.

Berhubung sekarang Anda sudah tahu apa saja penyebab KPR ditolak, sebaiknya segera berbenah. Belajarlah dari kesalahan-kesalahan tempo hari agar penolakan tidak lagi terjadi pada pengajuan KPR selanjutnya. Semoga bermanfaat.

 

 

 

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Muarif

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU