duniafintech.com – Sebelumnya, Perancis menerapkan UU PACTE untuk menyediakan kerangka kerja pengaturan bagi perusahaan yang menggunakan teknologi Blockchain. Berkaitan dengan Penawaran Koin Awal (Initial Coin Offerings/ICO), Perancis menetapkan ICO Visa sebagai sarana untuk mengatur metode penggalangan dana baru. Pada 19 Desember 2019, regulator keuangan Perancis memberikan Visa ICO pertama. Apakah ICO akan segera menjadi tren kembali?
Sepanjang tahun, pemerintah Perancis telah menerima reputasi positif mengenai integrasi teknologi Blockchain. Sekarang, Perancis telah mengumumkan ICO pertama yang disetujui setelah ‘ICO Visa’ yang baru diluncurkan berdasarkan Hukum PACTE. Persetujuan tersebut berasal dari regulator keuangan negara itu, Autorité des Marchés Financiers (AMF), mengenai sebuah perusahaan bernama French-ICO.
Awal tahun ini, Reuters melaporkan bahwa AMF sedang dalam pembicaraan dengan beberapa kandidat mengenai ICO Visa. Sekarang, setidaknya salah satu dari pembicaraan itu akan membuahkan hasil.
Baca juga:Â
- CEO Bitocto: Prediksi Harga Bitcoin di 2020 Hingga Rp150 Juta
- Â Bitcoin dan Ethereum Jadi Investasi Paling Menguntungkan Dekade Ini
- 2020 Siap Tambah Investasi! 4 Perusahaan Ini IPO di Januari
Platform Cryptocurrency
Perusahaan ini menyebut diri sebagai ‘platform penggalangan dana pertama untuk cryptocurrency’ dan memanfaatkan Blockchain Ethereum. Mereka akan menawarkan token mulai 1 Maret 2020, dengan ICO berakhir pada tiga bulan kemudian pada tanggal 1 Juni, ketika persetujuan ICO berakhir karena periode berlangganan terbatas AMF. Setelah AMF menyetujui ICO, izinnya hanya akan berlaku selama 6 bulan.
Menurut AMF, hanya ICO perusahaan yang telah disetujui yang boleh melakukan penawaran. Pemerintah Prancis sebelumnya menerapkan undang-undang PACTE, yang memberikan panduan dan pengawasan lebih lanjut pada ICO, yang membutuhkan persetujuan pemerintah sebelum diluncurkan.
Melalui kerangka kerja AMF, ‘visa ICO’ dapat diberikan, memungkinkan untuk penjualan token utilitas publik. Entitas yang melakukan ICO harus terdaftar di Perancis.
Sebagai bagian dari proses, penerbit ICO diharuskan untuk menyediakan dokumen yang menguraikan semua materi pemasaran terkait ICO. Mereka juga diharuskan memberi tahu investor tentang risiko yang terkait dengan ICO milik mereka. Perusahaan juga harus menunjukkan kemampuan untuk mengamankan dana investor secara bertanggung jawab dan mengikuti prosedur Anti Pencucian Uang (Anti Money Laundry/AML) yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana dari investor.
Dengan adanya dukungan pemerintah, ICO yang aman mungkin akan segera terwujud di Perancis dan kembali membuka kesempatan ICO untuk menjadi tren kembali seperti tahun 2017 silam.
-Dita Safitri-