31.2 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Perluasan Asuransi Mobil: Risiko yang Ditanggung dan Cara Hitungnya

JAKARTA, duniafintech.com – Perluasan asuransi mobil pada dasarnya akan menanggung beberapa risiko asuransi yang termasuk di dalamnya.

Seperti diketahui, asuransi kendaraan adalah jenis pertanggungan yang akan memberikan jaminan ganti rugi atas risiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu, misalnya kecelakaan, kebakaran, kerusuhan, banjir, bencana alam, kehilangan, dan yang lainnya.

Nah, premi yang dibayarkan untuk asuransi kendaraan pun cukup bervariasi, bergantung pada jenis atau tipe asuransi kendaraan yang dipilih, baik all risk maupun total loss only (TLO). 

Nah, untuk mengetahui soal istilah perluasan pada asuransi kendaraan, simak ulasan selengkapnya di bawah ini, seperti dinukil dari Qoala.

Baca juga: Asuransi Mobil Rusak: Jenis-jenis hingga Cara Klaimnya

Perluasan Asuransi Mobil adalah

Pada dasarnya, perluasan jaminan asuransi adalah jaminan tambahan atas berbagai risiko yang tidak termasuk dalam tanggungan utama sebuah produk asuransi.

Jenis-jenis perluasan asuransi untuk mobil mencakup risiko akibat bencana alam, seperti angin topan, banjir, badai, hujan es, tanah longsor, gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi, huru-hara dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, kecelakaan diri untuk penumpang, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, serta tanggung jawab hukum terhadap penumpang.

Tentunya, dalam perluasan asuransi mobil, ada penambahan harga yang perlu disiapkan untuk pembayaran premi setiap bulannya yang dikenal sebagai premi perluasan. Adapun premi perluasan merupakan premi yang dapat ditambahkan untuk memperoleh manfaat lain di luar cakupan dasar atas risiko-risiko yang tidak diinginkan dan tidak ditanggung dalam asuransi proteksi mobil komprehensif atau TLO.

Namun, perluasan pertanggungan akan mengecualikan segala kerugian atau kerusakan karena kebakaran pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau sebagai aksi:

  • Penghentian seluruh atau sebagian dari pekerjaan atau perlambatan atau gangguan atau penghentian suatu proses atau kegiatan.
  • Kehilangan hak secara tetap atau sementara karena penyitaan, pinjam paksa, atau pengambilalihan oleh pejabat yang berwenang, atau ditempati secara tidak sah atau melawan hukum oleh seseorang.
  • Gangguan usaha atau segala macam kerugian dalam wujud atau bentuk apa pun yang sifatnya konsekuensial.
  • Dalam suatu tuntutan, gugatan, atau perkara lainnya, yang dalam hal ini Penanggung menyatakan bahwa suatu kerugian atau kerusakan secara langsung atau tidak langsung disebabkan satu atau lebih risiko-risiko yang dikecualikan di atas, menjadi kewajiban Tertanggung untuk membuktikan sebaliknya.

Kemudian, jika kamu ingin mengajukan klaim asuransi maka kamu bisa mengikuti tahap berikut ini:

  • Foto kendaraan. Pertama, saat mau mengklaim asuransi, kamu harus mendokumentasikan kondisi mobil saat terjadi kecelakaan. Kamu bisa memfoto bagian yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun rusak parah sekalipun agar menjadi bukti atas apa yang menjadi objek asuransi.
  • Siapkan dokumen asuransi, di antaranya fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK, dan Surat Keterangan Kepolisian (jika kendaraan rusak berat dalam kecelakaan parah).
  • Datang ke bengkel rekanan untuk mendapatkan perawatan gratis. Asuransi hanya dapat cair bila kamu melakukan perbaikan di bengkel rekanan.
  • Isi formulir asuransi. Setelah sampai di bengkel rekanan, pihak bengkel akan memberikan dokumen berupa formulir asuransi yang harus dilengkapi. Isilah dengan benar dan sesuai dengan data yang ada di dokumen pelengkap.
  • Tunggu kabar pihak bengkel. Jika semua telah selesai maka kamu hanya tinggal menunggu. Adapun kendaraanmu akan diperbaiki oleh pihak bengkel paling lambat 2—3 hari. Kalau kerusakannya parah maka bisa memakan waktu yang cukup lama atau pihak asuransi akan menggantinya dengan yang baru.

Risiko yang Ditanggung dengan Perluasan Asuransi Mobil

1. Risiko Bencana Alam

Dengan mengambil perluasan jaminan, kerugian kamu akibat risiko bencana alam, misalnya, bisa di-cover oleh perusahaan asuransi.

Misalkan mobilmu kejebak banjir saat pulang kantor atau rusak akibat gempa bumi. Biaya asuransi memang akan lebih mahal, tetapi setidaknya hal itu akan membuatmu tenang dan aman saat bencana alam melanda tiba-tiba.

2. Kerusuhan dan Terorisme

Risiko lainnya di jalan raya, yaitu berupa kerusuhan dan terorisme. Adapun huru-hara dan kerusuhan muncul secara tak terduga dan boleh jadi kendaraanmu menjadi korbannya.

Baik penyok, rusak berat, maupun hangus terbakar, sudah pasti rugi besar jika kamu tidak punya manfaat tambahan.

Nah, bagi yang sudah terlindung manfaat tambahan asuransi kendaraan, utamanya untuk risiko huru-hara dan kerusuhan, nantinya tidak perlu pusing-pusing dengan beban biaya perbaikannya lantaran akan ditanggung asuransi kendaraan.

Demikian halnya dengan aksi terorisme dan sabotase. Dengan membayar premi perluasan, kendaraanmu dijamin asuransi akibat risiko tersebut.

3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga

Risiko saat berkendara di jalan raya sangat banyak. Bukan saja melibatkan diri sendiri dan penumpang kendaraanmu, tetapi juga orang lain.

Misalnya, kamu mengalami kecelakaan dan menabrak mobil orang lain atau sudah menabrak mobil pengendara lain, juga menabrak warung di pinggir jalan karena kamu banting setir.

Adapun asuransi kendaraan dengan perluasan pertanggungan bisa menjamin kerugian itu. Bukan hanya untuk perbaikan mobilmu yang rusak, melainkan juga tanggung jawab kepada pihak ketiga yang dirugikan, baik biaya perbaikan maupun pengobatan jika pihak ketiga mesti dirawat di rumah sakit.

4. Kecelakaan Diri untuk Penumpang

Personal accident bisa menjadi salah satu perluasan jaminan yang dapat kamu pilih. Kamu yang berkendara dengan sangat hati-hati pun akan tetap memiliki risiko menabrak atau ditabrak di jalan.

Bukan hanya kendaraan yang bisa menjadi korban, kamu dan penumpang juga bisa menjadi korban ketika ada insiden kecelakaan di jalan.

Agar kamu kian tenang, sebaiknya kamu melengkapi asuransi mobil dengan jaminan Personal Accident (PA), apalagi cukup banyak perusahaan asuransi yang menawarkan personal accident dalam paket polis asuransi.

Baca juga: Cara Cek Asuransi Mobil Daihatsu, Intip 5 Pilihannya di Sini

Dengan adanya PA, bukan hanya kendaraan yang bisa diklaim, kecelakaan yang membuat kamu dan penumpang lain jadi korban pun dapat disertakan dalam pengajuan klaim.

Namun, kamu jangan berekspektasi terlalu tinggi dalam penggantian klaim otomotif untuk urusan medical expenses. Hal itu karena penyelenggara asuransi hanya memberikan penggantian klaim sebesar 10 persen dari jumlah pertanggungan.

Sebagai contoh kasus, kalau kamu punya pertanggungan PA hingga Rp30 juta maka nilai klaim yang akan disetujui biasanya hanya sekitar Rp3 juta.

Perlu digarisbawahi, perluasan jaminan Personal Accident ini bersifat opsional. Kamu dapat mencoret dari paket asuransi kalau memang sudah memiliki asuransi jiwa sebab asuransi jiwa sudah mengcover perlindungan jika memang terjadi kecelakaan.

Ketimbang membuang uang untuk klaim yang sifatnya sama, akan lebih baik menghilangkan perluasan jaringan PA kalau sudah punya asuransi jiwa.

Menurut informasi di atas, kerugian yang timbul akibat bencana alam, seperti banjir dan gempa bumi, tidak ditanggung dalam kedua jenis jaminan standar asuransi kendaraan bermotor, kecuali jika risiko-risiko tersebut ditambahkan dalam bentuk perluasan jaminan. 

Hal itu pun ditegaskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, Bab II, Pasal 3, poin 3.2, yang berbunyi, “Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.”

Perluasan Asuransi Mobil

Cara Menghitung Perluasan Premi Asuransi Mobil

Misalkan kamu akan membeli mobil seharga Rp 300 juta dan ingin memperluas asuransi mobil untuk risiko banjir. Berdasarkan SE OJK, Jakarta masuk wilayah 2 dengan tarif premi:

TLO = 0,38%-0,42%

All Risk = 2,08%-2,29%

Berikut ini tarif premi perluasan asuransi mobil untuk risiko banjir di wilayah Jakarta:

TLO = 0,075%-0,1%

All Risk = 0,10%-0,125%

Kalau dihitung dengan menggunakan tarif batas bawah maka besaran premi yang harus dibayar adalah:

TLO dengan perluasan = (0,38% + 0,075%) x Rp 300.000.000 = Rp 1.365.000

All Risk dengan perluasan = (2,08% + 0,10%) x Rp 300.000.000 = Rp 6.540.000.

Adapun premi perluasan tanggungan yang harus kamu bayar terbilang kecil kalau melihat risiko kerusakan dan besar biaya perbaikan yang mesti ditanggung.

Tips Memilih Perluasan Asuransi Mobil

  1. Pilih Asuransi Sesuai dengan Kebutuhan

Pertama, memilih sesuai dengan kebutuhan. Kamu mesti mengetahui kondisi kendaraanmu, mulai dari kondisi mesin, bodi, usia, dan lain sebagainya.

Dengan memahami kondisi kendaraan, maka kamu dapat menentukan jenis asuransi yang dibutuhkan kendaraan itu.

  1. Pelajari Manfaat Asuransi dengan Baik

Tips selanjutnya, yakni pastikan bahwa kamu telah mempelajari manfaat asuransi itu dengan baik.

Hal itu diperlukan untuk mencegah terjadinya kerugian dan ketidaksesuaian antara manfaat dengan kebutuhanmu.

  1. Buat Perbandingan

Sebelum membeli salah satu produk dari perusahaan asuransi, sebaiknya kamu membuat perbandingan terlebih dahulu.

Tujuannya adalah supaya kamu dapat mengetahui dengan pasti keunggulan dari produk tersebut.

  1. Pilih Produk Asuransi sesuai Kemampuan

Di samping menyesuaikan kebutuhan, kamu pun mesti menyesuaikan kemampuan ketika hendak membeli produk asuransi.

Hal itu sangat penting untuk dilakukan sebab saat kamu punya asuransi, berarti kamu berkewajiban untuk membayar premi sesuai ketentuan.

Jika kamu memilih produk asuransi dengan biaya premi melebihi kemampuan maka tentu hal itu akan memberatkan nantinya.

Maka dari itu, pastikan memilih produk asuransi kendaraan dengan biaya premi yang terjangkau.

  1. Perhatikan Rekomendasi Dealer

Tentunya, dealer atau penjual kendaraan sudah tahu kebutuhan dari kendaraan yang dijualnya.

Dealer pun biasanya akan memberikan rekomendasi asuransi yang tepat untuk kendaraan tersebut.

Nah, saran dari pihak dealer ini dapat menjadi bahan pertimbanganmu dalam membeli produk asuransi kendaraan yang tepat.

  1. Pilih Asuransi dari Perusahaan yang Terpercaya

Berikutnya, kamu bisa pilih asuransi dari perusahaan terpercaya. Pastikan bahwa perusahaan penyedia asuransi yang dipilih itu telah berizin resmi.

Di samping itu, kredibilitas perusahaan pun dapat menjadi penilaian nasabah sebelumnya terhadap kinerja perusahaan asuransi tersebut.

  1. Perhatikan Kinerja Bengkel Rekanannya

Selayaknya rumah sakit pada asuransi kesehatan, produk asuransi kendaraan pun memiliki bengkel yang menjadi rekanan.

Hal itu juga bisa menjadi pertimbanganmu sebelum membeli produk asuransi ini. Pastikan bengkel yang menjadi mitra perusahaan asuransi itu adalah bengkel resmi dengan kinerja yang bagus sehingga kendaraanmu dapat memperoleh perawatan terbaik.

  1. Pertimbangkan Tata Cara Klaimnya

Adapun perusahaan asuransi yang baik biasanya akan menangani klaim nasabahnya dengan segera dan secepat mungkin.

Nah, kamu bisa mencari informasi ini dari rekan atau saudara yang menjadi peserta asuransi, atau dari internet serta forum.

Ada baiknya, kamu tidak memilih perusahaan asuransi yang lambat dan lamban prosedurnya dalam pengajuan klaim.

Pasalnya, hal itu pasti hanya akan membuatmu rugi dan mengalami sejumlah masalah setelah terjadi risiko nantinya.

Sekian ulasan tentang perluasan asuransi mobil yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Asuransi Mobil Terbaik, Simak Tips dan Rekomendasinya di Sini

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU