26.9 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Perusahaan Sawit yang Tak Dukung Pengendalian Harga Minyak Goreng Siap-siap Diaudit

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan perusahaan sawit yang akan diaudit hanya perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng.

Pemerintah, kata Luhut, telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan tersebut. Meski demikian, ia tidak merinci jumlah dan nama perusahaan yang dimaksud.

“Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya, dan sudah saya berikan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan BPKP sudah terima,” kata Luhut seperti dikutip Antara, Minggu (12/6/2022). 

Baca juga: Indonesia Masuk Jebakan Utang dari China?, Ini Jawaban Luhut..

Ia menyampaikan BPKP kemungkinan akan mulai mengaudit perusahaan-perusahaan sawit itu dalam waktu dekat.

“Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri. Dia (pemiliknya) tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga,” kata Luhut.

Ia juga menyebut pemerintah memberi perhatian khusus kepada masalah harga minyak goreng. Luhut ingin harga minyak goreng bisa terjangkau.

Presiden Jokowi, sambung Luhut, juga berulang kali meminta para pembantunya di kementerian agar memperhatikan masalah harga minyak goreng.

Baca juga: IKN Tarik Minat Investor, Luhut: UEA & Arab Saudi Investasi Rp293 Triliun

“Jangan rakyat ini jadi korban, itu akan menimbulkan ketidakstabilan. (Pesan) itu sangat penting, dan itu saya sampaikan ke teman-teman pengusaha tadi, bahwa kami tidak merugikan pengusaha, tetapi pengusaha juga jangan mau cari untung sendiri,” kata dia.

Luhut menjelaskan pemerintah terus berupaya memastikan harga minyak goreng stabil di angka Rp 14 ribu per liter, sementara untuk harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani ada di atas Rp2.500 hingga Rp3.200 per kg.

Demi mencapai tujuan itu, Luhut mengingatkan bahwa perlu kerja sama dari berbagai pihak. Termasuk perusahaan sawit.

“Marilah kita menghilangkan segala prasangka buruk yang ada dan mengubahnya menjadi kerja sama yang baik, bukan hanya bagi para petani, produsen, dan pemerintah saja, melainkan juga peran serta masyarakat dalam persoalan ini bisa sama-sama kita selesaikan,” tandasnya.

Baca juga: Bursa Kripto Tak Kunjung Diluncurkan, Bappebti Ungkap Alasan Ini

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE