32.5 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Direkomendasikan! Ini 10 Pinjaman Online Resmi Diawasi OJK

JAKARTA, duniafintech.com – Pinjaman online resmi tentunya akan bermanfaat karena saat ini ada banyak situs pinjaman online ilegal yang merugikan nasabah.

Di era teknologi yang serba canggih seperti saat ini, masyarakat mulai dihadapkan dengan berbagai macam platform yang menyediakan layanan pinjaman online. Layanan tersebut sangat membantu banyak orang, namun maraknya pinjaman online ilegal juga meresahkan masyarakat. Maka dari itu, inilah daftar pinjaman online resmi OJK. 

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang dibentuk oleh negara untuk mengawasi setiap aktivitas yang mencakup keuangan, termasuk seluruh perusahaan penyedia layanan pinjaman online. Hadirnya OJK juga membantu melindungi masyarakat dari para oknum jahat yang bermain di bidang fintech (financial technology).

Baca juga: Banyak yang Belum Tahu, Inilah Perbedaan Pinjaman Online Resmi dan Ilegal

Apa Itu Pinjaman Online

Sebagai pengingat kembali, pinjaman online atau pinjol adalah fintech (financial technology) platform yang menyediakan dana untuk dipinjamkan kepada nasabah atau masyarakat.

Pinjaman online sendiri berjasa sebagai penyedia keuangan dan beroperasi secara digital atau online sehingga masyarakat yang memerlukan dana tunai bisa mengajukan pinjaman secara daring tanpa perlu bertatap muka langsung.

Tidak seperti lembaga keuangan lainnya yang cenderung menerapkan banyak persyaratan, masyarakat pun akan lebih mudah mengajukan pinjaman online.

Sebab sejumlah layanan pinjol menerapkan prosedur dan ketentuan yang lebih mudah, tanpa agunan, serta tanpa persyaratan dokumen yang rumit.

Sebagai informasi, hingga 25 Oktober 2021 lalu, jumlah penyelenggara fintech lending terdaftar dan berizin OJK adalah 104 penyelenggara, sedangkan pada tahun 2022 ini ada 102.

Penyedia pinjaman online ilegal atau yang tidak terdaftar di OJK seringkali menyulitkan masyarakat dengan berbagai masalah seperti pengenaan bunga yang terlalu tinggi, penipuan nominal pinjaman, dan lainnya. Maka dari itu, silahkan simak 10 daftar pinjaman online resmi yang kami rekomendasikan dan sudah terdaftar di OJK di bawah ini.

pinjaman online resmi

Daftar Pinjaman Online Resmi OJK

Di tahun 2022, setidaknya ada 10 daftar pinjaman online resmi yang bisa Anda kunjungi dan menjadi rekomendasi, yaitu:

1. Pinjaman Online Resmi Danamas

Perusahaan penyedia pinjaman online berizin yang pertama adalah PT. Komunindo Arga Digital atau yang dikenal dengan aplikasi pinjaman online Danamas. Perusahaan ini dikelola oleh Sinarmas Financial Service yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin membangun usaha mikro.

2. Indodana

Aplikasi Indodana merupakan perusahaan fintech resmi yang sudah terdaftar di OJK. Aplikasi ini menawarkan pinjaman online yang mudah dan cepat. Selain itu, Anda juga dapat mengajukan program cicilan untuk berbelanja secara online.

3. Kredit Pintar

Kredit Indonesia merupakan salah satu perusahaan fintech yang juga terdaftar di OJK untuk aplikasi pinjaman online Kredit Pintar. Layanan pinjaman yang diberikan bersifat pinjaman jangka pendek yang mudah didapatkan oleh masyarakat.

Baca juga: Wajib Tahu! Inilah Syarat Umum Pengajuan Pinjaman Online Resmi

4. Maucash

Aplikasi pinjaman online resmi lainnya yaitu Maucash. Selain pinjaman online, aplikasi Maucash juga menyediakan fitur pay later sehingga penggunanya dapat membeli barang-barang yang dibutuhkan terlebih dahulu dan membayar belakangan.

5. Finmas

OJK telah memberikan izin kepada PT. Oriente Mas Sejahtera atau Finmas untuk menyediakan layanan pinjaman online kepada masyarakat Indonesia. Pengajuan di Finmas juga sangatlah mudah dan bermanfaat bagi siapapun yang membutuhkan dana darurat.

6. Akseleran

Akseleran merupakan peer-to-peer (P2P) lending platform yang telah terdaftar di dalam OJK. Aplikasi ini menawarkan pinjaman modal dengan mudah bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha.

7. Koin P2P

Tidak hanya Akseleran, Koin P2P juga berfokus untuk memberikan pinjaman modal usaha kepada masyarakat Indonesia. Tentu saja, aplikasi satu ini sudah terdaftar langsung di OJK.

8. RUPIAH CEPAT

Rupiah Cepat merupakan aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK dalam waktu yang lama. Aplikasi ini hanya menawarkan pinjaman instan atau dana darurat bagi para penggunanya.

9. CICIL sebagai Pinjaman Online Resmi OJK

Salah satu perusahaan penyedia pinjaman online yang sangat berguna bagi para mahasiswa adalah CICIL. Perusahaan ini memberikan pinjaman kepada para mahasiswa yang membutuhkan biaya untuk membayar uang kuliah mereka dengan program cicilan.

10. OK! BANK

Perusahaan penyedia pinjaman online yang terakhir adalah OK! BANK. Perusahaan kami telah terdaftar di OJK dan sudah berdiri sejak tahun 1990 silam. OK! BANK memiliki layanan OK KTA yang dapat membantu masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pinjaman modal usaha ataupun kredit investasi BPR.

Demikianlah informasi mengenai 10 pinjaman online resmi tersebut. Semoga bermanfaat. 

Baca juga: Situs Pinjaman Online Resmi Syariah, Ini Daftarnya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE