26.1 C
Jakarta
Selasa, 5 November, 2024

Otoritas Jasa Keuangan Optimis Pinjaman P2P Lending Terus Meningkat

duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data akumulasi year to date pinjaman uang melalui fintech P2P lending per Agustus 2019. Dalam keterangannya, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Sukarela Batunanggar mengatakan terjadi peningkatan sebanyak 141,39% dari tahun lalu.

Diketahui, pada tahun lalu total pinjaman P2P lending telah mencatatkan transaksi senilai Rp22,6 triliun, sementara pada Agustus 2019 nilainya telah mencapai Rp54,7 triliun. Sukarela menambahkan, nantinya akumulasi tersebut akan mencapai Rp70 triliun di bulan Oktober.

Dalam keterangannya, Komisioner OJK menjelaskan nilai total transaksi per Agustus 2019 disumbangkan oleh 127 pengembang fintech yang diantaranya terdapat 6 pengembang yang berjenis syariah.

Baca juga:

Faktor Meningkatnya Pinjaman P2P Lending

Terdapat beberapa faktor yang membuat akumulasi pinjaman P2P lending meningkat drastis. Pertama, pinjaman dengan teknologi keuangan ini telah menjangkau debitur non bank. Dalam arti kata lain, fintech P2P lending telah membuat inklusi keuangan semakin luas.

Selanjutnya, prinsip peminjaman badan keuangan konvensional yang masih mengandalkan agunan dan bersifat kuantitatif membuat debitur berpaling ke fintech.

Inovasi gap pendanaan fintech yang menjangkau sektor UMKM juga membuat teknologi keuangan ini diminati hampir seluruh kalangan yang ingin memulai bisnisnya.

-Fauzan-

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU