27.8 C
Jakarta
Kamis, 16 Mei, 2024

Pinjaman Syariah Online Langsung Cair dan Bebas Riba

JAKARTA, duniafintech.com – Pinjaman syariah online langsung cair bukanlah hal yang asing di kalangan umat Islam bahwa meminjam dan mengambil bunga jelas-jelas tidak dianjurkan.

Pinjam-meminjam seperti itu dapat menimbulkan riba atau peminjaman berlebih jika dilunasi berdasarkan persentase pinjaman. Di era kemudahan ini, perusahaan perbankan dan fintech berinovasi dengan memperluas layanan dan produknya ke dalam dunia syariah.

Mengenal Pinjaman Syariah Online

Hal ini dilakukan dengan mengingat pentingnya produk dan layanan syariah, yang salah satunya adalah pinjaman. Bagi peminat pinjaman syariah online, berikut beberapa perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman syariah online langsung cair dan tentunya tetap mengikuti syariat Islam. Dan tentu saja, perusahaan-perusahaan tersebut berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Pinjol Cepat Cair Dana Instan untuk Penuhi Kebutuhan

ISFF 2023 INDODAX

Baca juga: Dampak Negatif Pinjaman Online: Perhatikan Mental dan Fisik

Rekomendasi Pinjaman Syariah Online Langsung Cair

  1. Investree

Investree merupakan fintech yang menawarkan produk pinjaman syariah online yang bisa langsung cair. Perusahaan fintech yang beroperasi sebagai pasar pinjaman online ini menghubungkan pemohon pinjaman dan pemberi pinjaman untuk bertemu.

Investree juga mendapat izin dari OJK. Selain menawarkan pinjaman konvensional, fintech ini juga menawarkan layanan syariah yaitu pembiayaan usaha syariah dan pembiayaan penjualan online syariah. Kedua layanan ini bisa menjadi alternatif pinjaman syariah online.

  1. Ammana

Pinjaman syariah online langsung cair lainnya, Ammana, merupakan fintech online pertama di Indonesia yang menawarkan pinjaman syariah online yang pencairannya instan, tanpa agunan, dan mudah pembayarannya.

Ammana telah mendapat izin dari OJK sejak akhir tahun 2020. Sistem keuangan yang diterapkan Ammana cukup aman baik bagi peminjam maupun pemberi pinjaman, karena setiap peminjam harus terlebih dahulu menjadi anggota mitra keuangan syariah yang bekerja sama dengan Ammana.

  1. Berkah Finteck Syariah

Pinjaman online syariah yang juga bisa langsung cair  ini telah mendapat izin dari OJK sebagai perusahaan fintech syariah dengan sistem keuangan yang sesuai dengan hukum Islam, khususnya akad Murabahah, Ijarah Multijasa dan Ijarah Muntahiya bitTamlik (IMBT).

Sebagai perusahaan jasa keuangan non bank, Berkah Finteck Syariah cukup menarik karena perusahaan ini secara terbuka menunjukkan legitimasinya di situs resminya.

  1. Papitupi Syariah

Pinjaman online syariah milik PT Piranti Alfabet Perkasa telah resmi mendapat sertifikat pendaftaran OJK per tahun 2020. Perusahaan pinjaman online syariah yang membayar secara instan dan tetap berpegang pada prinsip Islam ini menawarkan dua produk pinjaman. Produknya adalah Papifund dan Papiplafond yang pembiayaannya dilakukan melalui akad sesuai syariat Islam, sehingga aman dan bebas riba.

  1. Qazwa

Pinjaman syariah online langsung cair berikutnya adalah Qazwa karya PT Qazwa Mitra Hasanah yang menghubungkan investor dengan pemohon pinjaman online bebas riba. Pembiayaan Qazwa hanya berlaku untuk usaha kecil dan menengah yang bergerak di berbagai sektor. Mulai dari peternakan, manufaktur, perdagangan, perkebunan dan masih banyak lagi.

Karena pinjaman online ini berbasis sistem syariah, maka perusahaan yang dibiayai harus memenuhi kriteria syariah. Qazwa telah terdaftar di OJK sejak 2019. Sayangnya, saat ini hanya UKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekas yang bisa mengajukan pendanaan Qazwa.

Baca juga: Pinjol Ilegal tak Usah Dibayar, Ketahui Ciri-cirinya Ya!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU