26.8 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Pinjol Masih Tumbuh Subur Meski BI Rate Alami Kenaikan?

JAKARTA, duniafintech.comAsosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku optimis pertumbuhan pinjaman online (pinjol) masih tumbuh subur, dapat menembus diatas 50 persen, meski Bank Indonesia (BI) sudah memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 4,25 persen.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menjelaskan saat tahun 2020 lalu pertumbuhan kredit nasional juga masih subur alias mengalami peningkatan, namun pinjol mencatatkan tumbuh 25 persen. Lalu di tahun 2021, pertumbuhan kredit nasional mencapai 7 persen namun pinjaman online mengalami pertumbuhan 112 persen.

“Kami yakin hingga akhir tahun, meski pertumbuhan kredit nasional estimasinya sekitar 10 persen. Kami masih bisa mengalami pertumbuhan lebih dari 50 persen,” kata Kuseryansyah.

Baca juga: Pinjol Syariah Diyakini Tumbuh Dua Kali Lipat pada Tahun Ini

PInjol Masih Tumbuh Subur

Pinjol Masih Tumbuh Subur Tak Terdampak Kenaikan BI Rate?

Hal itu dibuktikan dengan berdasarkan riset Bank Dunia secara total untuk penyaluran kredit, Indonesia memiliki potensi secara total kebutuhan pembiayaan UMKM sebesar Rp2.650 triliun. Secara rinci, industri jasa keuangan tradisional atau perbankan hanya menopang Rp1000 triliun per tahun.

“Ada gap Rp1650 triliun per tahun yang tidak bisa ditopang oleh perbankan,” kata Kuseryansyah.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: OJK Sebut Bunga Pinjol Murah, Gini Hitungannya

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis point (bps) menjadi 4,25 persen.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50 persen dan suku buku Lending Facility sebesar 50 basis point menjadi 5 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive dan forwarad looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.

“Ditengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. Bank Indonesia juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi,” kata Perry.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia, Kadin: Pinjol Ilegal Harus Dibereskan! 

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU