JAKARTA, duniafintech.com – Sejumlah karyawan PT. Digital Alpha Indonesia atau UangTeman yang bergerak di bidang pinjaman online (pinjol) mengancam akan melakukan unjuk rasa di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demonstrasi ini menyusul hak karyawan berupa gaji dan kewajiban lainnya yang tak kunjung dibayarkan perusahaan selama satu tahun belakangan.
Menanggapi hal ini, CEO Uang Teman Aidil Zulkifli malah melempar tanggung jawab. Perihal penanganan perkara tersebut dan kewajiban perusahaan untuk melunasi kewajibannya kepada karyawan dia meminta untuk menghubungi perwakilan pemegang saham mayoritas.
“Tolong kontak Mas Foreky perwakilan pemegang saham mayoritas soal ini,” katanya kepada Duniafintech.com, Rabu (5/1).
Dia pun tidak memerinci perihal masalah yang dihadapi oleh Uang Teman saat ini sehingga berujung pada tuntutan karyawan. Namun, di tengah situasi yang belum jelas itu dia mengatakan bahwa Uang Teman sebagai pinjol akan bangkit kembali.
“Kita masih berjalan. Tidak ada rencana tutup. Ada rencana untuk Bangkit lagi,” ujarnya.
Dia pun memastikan bahwa Uang Teman masih beroperasi hingga saat ini, hanya saja pihaknya telah menghentikan penyaluran pinjaman kepada pengguna.
Dia menyebut pihaknya tengah melakukan perbaikan terhadap rencana bisnis ke depan, seiring dengan adanya manajemen baru.
Masi buka tapi berhenti penyaluran pinjaman sambil kami membikin rencana buat membenahi bisnis dan bangkit lagi. Karena ada manajemen baru sekarang,” ucapnya.
Adapun, terkait dengan informasi di Google perihal status perusahaannya yang bertanda “tutup permanen”, pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sabotase. Hanya saja tidak jelas apa yang dimaksudkannya.
“Ini sabotase. Ini salah. Saya belum bisa kasih tahu (siapa yang sabotase),” tuturnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Foreky Wong sebagai perwakilan pemegang saham mayoritas Uang Teman, dia hanya menjawab akan melakukan komunikasi dengan karyawan terlebih dahulu.
“Kami akan berkomunikasi dengan karyawan secara langsung terlebih dahulu karena mereka harus menjadi orang pertama yang menerima komunikasi dari kami,” ucapnya kepada Duniafintech.com, Rabu (5/1).
Dia bilang, belum dapat memberikan informasi apapun ke media untuk saat ini terkait komunikasi apa yang dilakukannya dengan karyawan.
“Kami tidak ingin karyawan mendengar dari media. Setelah kami berkomunikasi dengan karyawan, saya akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk menanggapi pertanyaan Anda,” ucapnya.
Sebagai informasi, karyawan Uang Teman telah membuat petisi di change.org untuk menuntut haknya. Petisi tersebut pun telah ditandatangani oleh 413 orang. Adapun, tuntutan mereka adalah:
- BPJSTK dan BPJS Kesehatan yang tidak disetorkan mulai Januari 2020 padahal sudah selalu dipotong di slip Gaji.
- Gaji Karyawan Mulai Januari 2021 – Sekarang
- Pajak sejak 2020.
Belakangan, karyawan ini juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor OJK untuk menuntut agar haknya segera dibayarkan. Sebagai fintech yang diawasi OJK, seharusnya Uang Teman menaati aturan yang ada.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra