27.3 C
Jakarta
Kamis, 9 Mei, 2024

Mengenal Apa Itu Beasiswa PIP dan Cara Mendapatkannya

JAKARTA, duniafintech.com – PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Beasiswa ini adalah inisiatif pemerintah yang memberikan dukungan pendidikan kepada peserta didik yang memenuhi syarat tertentu. 

Beasiswa ini ditujukan untuk siswa berusia 6—21 tahun. Dana Program Indonesia Pintar dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan, termasuk pembelian buku dan alat tulis, pembelian seragam sekolah beserta perlengkapannya, biaya transportasi ke sekolah, uang saku peserta didik, biaya kursus atau les tambahan, hingga biaya magang atau penempatan kerja.

Lantas, seberapa besar bantuan yang disalurkan melalui Beasiswa Program Indonesia Pintar dan siapa saja yang berhak mendapatkannya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Apa Itu Beasiswa PIP?

Beasiswa PIP adalah bentuk bantuan yang mencakup uang tunai, perluasan akses, dan peluang belajar dari pemerintah, diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini dapat diterima melalui jalur formal SD-SMA/SMK, jalur non formal paket A-paket C, maupun dalam pendidikan khusus.

Baca juga: Mau Dapat Beasiswa? Kunjungi Beberapa Situs Ini

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan peserta didik secara langsung maupun tidak langsung, dengan maksud mencegah mereka dari risiko putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Penerima Beasiswa PIP tidak terbatas pada lokasi atau domisili siswa, namun merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sesuai dengan Dapodik atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan berdasarkan Dapodik Sekolah. Oleh karena itu, peserta didik tetap berhak mendapatkan bantuan PIP meskipun telah pindah sekolah.

Besaran Bantuan Beasiswa PIP

Besaran bantuan dari Beasiswa PIP yang diterima oleh peserta didik berbeda-beda, bergantung pada jenjang pendidikan dan masa sekolah. Berikut adalah rincian bantuannya:

  1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
  • Siswa baru dan kelas akhir SD/SDLB/Paket A: Rp225.000.
  1. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
  • Siswa baru dan kelas akhir SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000.
  1. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun.
  • Siswa baru dan siswa kelas akhir SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp500.000.

Penerima Beasiswa PIP akan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit ATM. Selain itu, KIP (Kartu Indonesia Pintar) akan diberikan kepada penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan dapodik dengan DTKS Kemensos.

Kriteria Penerima Beasiswa PIP

Seperti yang telah dijelaskan tadi, Beasiswa PIP ditujukan untuk peserta didik berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut informasi dari situs resmi Beasiswa PIP, agar dapat menerima bantuan pendidikan ini, peserta harus memenuhi setidaknya satu dari kriteria berikut:

  • Dari keluarga yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan.
  • Dari keluarga yang merupakan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta didik yang memiliki status yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  • Peserta didik yang terdampak bencana alam.
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan untuk kembali bersekolah.
  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, menjadi korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta yang berada di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Mengecek Penerimaan PIP melalui HP

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui perangkat HP:

  • Buka browser atau peramban yang terdapat di smartphone Anda.
  • Akses situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.
  • Alternatifnya, Anda dapat menggunakan fasilitas pencarian Google dengan mengetikkan “Program Indonesia Pintar (PIP)”.
  • Setelah situs terbuka, temukan kolom “Cari Penerima PIP”.
  • Untuk melakukan pengecekan penerima PIP, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  • Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha, biasanya berupa penjumlahan sederhana, yang terdapat pada kolom yang disediakan.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  • Hasil pencarian data akan muncul. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, segera konfirmasikan ke pihak sekolah untuk pembuatan surat keterangan penerimaan Program Indonesia Pintar.

Baca juga: Beasiswa Sertifikasi dari Google Ditawarkan, Ini Tiga Bidang Pekerjaan yang Disasar

PIP adalah

Cara Mendapatkan Bantuan PIP

Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima Program Indonesia Pintar, tetapi belum terdaftar, segera mendaftarkan diri bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pastikan Terdaftar sebagai Peserta KIP

Memastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP adalah program yang diperuntukkan bagi siswa yang membutuhkan bantuan finansial dalam pendidikan.

  1. Registrasi di Situs Resmi PIP

Melakukan registrasi atau pendaftaran di situs resmi Program Indonesia Pintar yang disediakan oleh Kemendikbud Ristek. Situs ini biasanya dapat diakses melalui portal pip.kemdikbud.go.id.

3. Isi Data dengan Akurat

Saat melakukan registrasi, pastikan mengisi data dengan benar dan akurat sesuai dengan informasi pada KIP yang dimiliki. Kehati-hatian dalam pengisian data sangat penting untuk memastikan kelancaran proses verifikasi.

4. Tunggu Proses Verifikasi

Menunggu proses verifikasi oleh pihak berwenang yang akan memeriksa keabsahan data yang telah dikirimkan.

5. Periksa Status Penerimaan

Setelah proses verifikasi selesai, cek status penerimaan melalui situs resmi Program Indonesia Pintar. Di sana, Anda dapat mengetahui apakah Anda dinyatakan sebagai penerima Program Indonesia Pintar atau tidak.

  1. Tindak Lanjut Instruksi

Jika dinyatakan sebagai penerima, tindak lanjut sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh pemerintah terkait pencairan atau penggunaan bantuan tersebut. Penting untuk mengikuti semua prosedur yang ditetapkan.

Kesimpulan

PIP adalah Program Indonesia Pintar yang merupakan sebuah program beasiswa inisiatif pemerintah yang memberikan dukungan pendidikan kepada peserta didik yang memenuhi syarat tertentu. Beasiswa ini ditujukan untuk siswa berusia 6—21 tahun.

Bagi yang memenuhi persyaratan yang sudah dijelaskan di atas, silakan mencobanya. Semoga artikel ini bermanfaat.

Baca juga: Cara Klaim Asuransi Pendidikan dengan Cepat dan Mudah

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU