JAKARTA, duniafintech.com – Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kondisi keuangan perusahaan pelat merah PLN dan Pertamina membaik, alias tidak bangkrut. Kerugian di sektor energi dan kelistrikan itu, Pertamina serta PLN, terjadi setelah adanya lonjakan harga batu bara dan minyak mentah global.
Komoditas tersebut merupakan bahan baku produksi kedua perseroan. Adapun kerugian Pertamina mencapai Rp191,2 triliun dan PLN mengalami kerugian Rp71,1 triliun.
Erick memastikan kerugian ini tidak membuat kedua BUMN ini menjadi bangkrut.
“Kemarin kan seakan-akan PLN dan Pertamina bangkrut, tidak,” tegas Erick, dilansir dari Merdeka.
Baca juga: Negara Paling Bangkrut di Dunia, Indonesia Termasuk? Cek ini Faktanya..
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat defisit arus kas Pertamina mencapai USD2,44 miliar atau Rp35,86 triliun. Defisit ini terjadi per Maret 2022 lantaran Pertamina tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada saat harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan.
Bahkan, sepanjang 2022 defisit kas Pertamina diperkirakan mencapai mencapai USD12,98 miliar atau setara Rp191,2 triliun.
“Untuk Pertamina tadi kita lihat arus kas defisitnya estimasinya mencapai USD12,98 miliar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI, Kamis lalu.
Baca juga: Daftar Perusahaan Besar yang Bangkrut di Dunia dan Indonesia
Untuk PLN, defisit ini diperkirakan akan mencapai Rp71,1 triliun. Kerugian ini imbas belum naiknya tarif listrik di tengah lonjakan harga komoditas batu bara.
Menkeu menjelaskan, harga keekonomian kedua komoditas jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang listrik dan BBM yang ditetapkan di pasar dalam negeri. Akibatnya, terjadi selisih harga yang tinggi.
Baca juga: Kisah Kebangkrutan Zimbabwe, Hingga Rela Ganti Mata Uang Tiongkok
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani membayar utang pemerintah ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Pemerintah tercatat memiliki utang Rp109 triliun ke dua BUMN itu terkait kompensasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik periode 2020-2021.
“Kompensasi Ibu Menkeu akan menjaga kekuatan PLN dan Pertamina, pasti menjaga daripada keuangan semaksimal mungkin. Karena kita menerima uang subsidi, dimana bisa bangkrut?,” ungkap Erick.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kewajiban pemerintah yang harus dibayarkan kepada kedua perusahaan pelat merah itu hingga akhir 2021 lalu. Hanya saja, hingga kini pemerintah belum melunasi kewajibannya.