duniafintech.com – Pluang platform investasi yang memanfaatkan teknologi finansial memiliki misi untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan. Tidak hanya emas platform ini juga kerap menjajaki produk investasi valuta asing (valas).
Pluang yang sebelumnya dikenal dengan nama Emasdigi, dengan tampilan dan nama barunya menampilkan situs dan aplikasi yang lebih baik dari sisi nama, logo dan desain. Nama pluang ini tampaknya menggambarkan dua segmen produk yang disasar, yakni melalui Pluang dan Pluang (emas).
Baca juga :Â CoopRASI, Layanan Koperasi Era Digital Permudah Transaksi Finansial
Layanan investasi besutan PT Bumi Santosa Cemerlang ini EmasDigi terafiliasi dengan PT Celebes Artha Ventura dan  PT PG Berjangka yang terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Seluruh transaksi konsumen juga terdaftar di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX) sebagai tempat transaksi perdagangan berjangka.
Oleh karena itu Pluang mendapat izin untuk menyediakan layanan jual beli investasi komoditas seperti emas, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), kakao, dan yang lainnya. Begitu pun dengan investasi derivatif seperti valas, saham, dan surat utang yang lainnya.
Adapun layanan yang ditawarkan Emasdigi adalah beli emas mulai dari Rp 5 ribu atau 0,01 gram; jual emas; cicil emas selama tiga bulan hingga tiga tahun; kirim emas; tagih emas; dan, tarik emas lewat puluhan mitra toko. Dalam aplikasi Emasdigi juga tersedia fitur cari lokasi toko emas terdekat dan tambah teman.
Untuk bisa menggunakan layanan cicil emas, pengguna wajib memberikan uang muka sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Emasdigi memungut biaya 1,5% dari nilai emas yang ditransaksikan. Lalu, untuk mencetak emas juga akan dikenakan biaya sesuai ketentuan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai pencetak.
Untuk menyasar lebih banyak pengguna, platform ini juga menggandeng beberapa e-commerce dan e-wallet. Dengan begitu, pengguna aplikasi platform Pluang ini cukup melakukan top up ke dalam GoDompet sebelum melakukan pembelian emas. Untuk kanal top up, pengguna dapat menggunakan transfer dari bank (virtual account) dan DOKU e-Wallet. Selain itu, pengguna aplikasi juga dapat mencairkan simpanan emas ke dalam DOKU e-Wallet dengan jumlah nominal maksimal sesuai dengan saldo maksimal di DOKU ewallet.
Baca juga :Â Perusahaan Cina Jadi Investor Asing Pertama dalam ICO Telegram