26.2 C
Jakarta
Senin, 14 Oktober, 2024

Ponselpay, Transaksi dan Aktivitas Perbankan Terjangkau

duniafintech.com – Tak ada uang kembalian, lupa bawa uang, ancaman tindak kriminal merupakan kerugian yang berpotensi Anda derita dari penggunaan uang tunai. Oleh karenanya, kemajuan teknologi saat ini melahirkan sebuah ide briliant dengan men-digitalisasi uang tunai, uang elektronik atau eMoney melalui ponselpay.

Ponselpay dari PT PONSELPAY NETWORK merupakan salah satu produk eMoney yang beredar di Indonesia dan telah disertifikasi secara sah oleh Bank Indonesia dengan nomor 16/151/DKSP/57.

Dengan memanfaatkan perangkat ponsel pintar, Ponselpay menawarkan banyak keuntungan bagi penggunanya perihal kebutuhan transaksi pembayaran sederhana hingga transaksi perbankan seperti menabung, transfer, dan penyaluran kredit tanpa harus memiliki rekening bank.

Di saat yang bersamaan, karena aktivitas transaksi keuangan memanfaatkan perangkat ponsel pintar, penggunaย aplikasi ini tak perlu lagi khawatir lupa membawa uang atau dipusingkan soal uang kembalian bahkan akan ancaman tindak kejahatan seperti perampokan sekalipun. Alih-alih khawatir tindak kejahatan, kebutuhan seperti transfer uang, membayar tagihan atau belanja tak perlu repot-repot sampai ke luar rumah, Anda dapat langsung menyelesaikannya saat itu juga, di mana saja, melalui ponsel pintar Anda.

Selain itu, tidak seperti layanan perbankan, layanan aplikasi ini tidak dikenakan biaya tambahan apapun pada setiap transaksi Anda. Dengan begitu, dapat diaplikasikan untuk menepis anggapan masyarakat mengenai betapa rumitnya transaksi uang secara digital di Indonesia.

Dengan menggandeng perusahaan telekomunikasi sebagai perantara untuk melakukan pembayaran, Proses pengaplikasian transaksi keuanganย di aplikasi ini terbilang cukup mudah, yakni dengan memanfaatkan fitur SMS. Oleh karenanya, fitur layanan ponselpay dapat dikatakan akan mampu mendorong terciptanya inklusi keuangan yang berjangkauan luas, sebab fitur ini bersifat terbuka dan dapat digunakan oleh semua orang.

Source: ponselpay.com

Written by : Hendratanu Wijaya

1 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU