26.1 C
Jakarta
Senin, 18 November, 2024

Posfin, Bentuk Nyata Pos Indonesia Melihat Potensi Fintech

duniafintech.com – Potensi atas pertumbuhan financial technology di Indonesia kerap menjadi peluang besar bagi perusahaan dalam berinovasi. Salah satunya yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero) dengan menghadirkan Posfin.

Baca juga : Pengawasan Fintech Di Indonesia Apakah Dapat Dipercaya?

Posfin yang merupakan anak perusahaan PT Pos Indonesia  di bidang teknologi finansial atau fintech dipercaya sebagai motor pengembangan digitalisasi keuangan perseroan, dimana hal ini Posfin menjadi pintu masuk PT Pos Indonesia untuk merambah ke teknologi finansial.

Posfin sendiri adalah sebuah penyedia layanan Payment Point Online Banking (PPOB) berbasis Aplikasi dan Web Online dengan menggunakan kerjasama keagenan sebagai model bisnis utamanya.

Baca juga : Qazwa Bawa Semangat #JadiManfaat Melalui Pembiayaan Syariah

Sekedar informasi, PPOB sendiri merupakan sebuah sistem pembayaran secara online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan. Dalam hal ini, pembayaran yang dimaksud bisa bermacam-macam, mulai dari PLN, BPJS, PDAM, telepon, pulsa, internet, paket data, asuransi, kartu kredit, multi finance, hingga voucher game. Selain memanfaatkan fasilitas perbankan, PPOB juga bekerja sama dengan lembaga switching sebagai pengatur lalu lintas data serta outlet atau loket untuk melayani pelanggan.

Salah satu pengembangan digitalisasi yang akan direalisasikan oleh Pos Indonesia dan Posfin yang terkini adalah layanan keuangan digital bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Layanan bernama Worker Welfare Management System tersebut akan membantu para TKI dalam melakukan transaksi dan pengelolaan keuangan. Layanan ini dilengkapi oleh fitur-fitur yang diperlukan para TKI, seeperti asuransi setelah pulang ke Indonesia, tabungan emas, dan lain-lain.

Tidak hanya itu, saat ini Posfin pun tengah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk merampungkan sistem tersebut, seperti dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga : Dana Segar Tiga Juta Dolar dari Go-Ventures untuk Pluang

— Dinda Luvita —

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU