JAKARTA 27 September 2024 – Prakiraan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa potensi penerimaan ekspor pasir laut untuk negara bisa mencapai Rp2,5 triliun.
Menurut Wawan Sunarjo, Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga DJA Kemenkeu, angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi ekspor sebesar 50 juta meter kubik dengan harga perkiraan Rp93.000 per meter kubik, serta tarif yang dikenakan sebesar 30-35%.
“Belum ada target pasti untuk pasir laut pada tahun 2025, namun jika kita memperkirakan ekspor sebesar 50 juta meter kubik, potensi penerimaannya bisa mencapai Rp2,5 triliun,” ungkap Wawan dalam sebuah media briefing di Serang, Anyer, kemarin.
Namun, Wawan mengakui adanya tantangan dalam mengeksplorasi sedimen pasir laut.
Mengutip Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Wawan menekankan bahwa eksplorasi sedimen harus melalui penelitian lebih lanjut, karena dikhawatirkan masih terdapat kandungan mineral di dalamnya.
โJika ada mineral, eksplorasi tidak diizinkan. Maka akan dilakukan penelitian terlebih dahulu,โ tutup Wawan.
Tantangan ke Depan Potensi Penerimaan Ekspor Pasir Laut
Pemerintah dihadapkan pada tantangan yang kompleks dalam mengelola sumber daya pasir laut. Di satu sisi, pemerintah perlu memenuhi kebutuhan anggaran negara, namun di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
Solusi yang Lebih Berkelanjutan
Untuk mengatasi dilema ini, beberapa solusi alternatif dapat dipertimbangkan, antara lain:
- Pemanfaatan pasir hasil sedimentasi: Pemerintah dapat mengutamakan pemanfaatan pasir hasil sedimentasi sungai atau daerah lain yang tidak memiliki dampak lingkungan yang signifikan.
- Pengembangan teknologi ramah lingkungan: Pemerintah dapat mendorong pengembangan teknologi penambangan pasir laut yang lebih ramah lingkungan.
- Penguatan pengawasan dan penegakan hukum: Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap kegiatan penambangan pasir laut dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
- Kemitraan dengan masyarakat: Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya pasir laut.
Ekspor pasir laut merupakan isu kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Pemerintah perlu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dengan perlindungan lingkungan. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mengambil langkah-langkah yang tepat, diharapkan dapat ditemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak.