duniafintech.com – IFC, anggota dari kelompok Bank Dunia, 12 Aprill 2019 telah mengumumkan bahwa enam puluh investor telah mengadopsi Prinsip Operasional Manajemen Dampak – sebuah standar pasar bagi Investasi Berdampak (Impact Investing).
Impact Investing adalah investasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pada saat yang bersamaan memberikan keuntungan finansial secara teratur dan transparan. Prinsip ini akan meningkatkan transparansi, kredibilitas dan disiplin dari Investasi Berdampak.
Baca juga : Pencarian Online untuk Tren Teknologi Bitcoin Meningkat di Lagos
Organisasi-organisasi yang mengadopsi prinsip tersebut memiliki aset yang bernilai lebih $300 miliar yang telah diinvestasikan untuk memberikan dampak bagi masyarakat, dan berkomitmen untuk mengelola aset tersebut sesuai dengan Prinsip Operasi Manajemen Dampak. Investasi di masa-masa mendatang juga akan dikelola sesuai dengan prinsip tersebut.
Prinsip operasional ini memberikan standar pasar yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan Investasi Berdampak dan mengatasi kekhawatiran akan adanya “impact-washing” atau tidak tercapainya dampak yang dituju. IFC memimpin pengembangan Prinsip tersebut, berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan manajemen investasi terkemuka, pemilik aset, pengelola aset, Bank pembangunan, dan institusi-institusi keuangan.
“Kami percaya bahwa saat ini ada potensi untuk menjadi investasi berdampak kedalam pemikiran umum atau mainstream,” kata CEO IFC Philippe Le Houérou. “Ambisi kami sangat tinggi – kami ingin lebih banyak uang dikelola secara efektif dan berdampak. Kita tidak bisa menunda tercapainya agenda “billions to trillions.”
Dalam laporan barunya, IFC memperkirakan minat investor terhadap Investasi Berdampak saat ini dapat mencapai $26 triliun. Nilai ini terdiri dari $5 triliun di pasar swasta seperti perusahaan investasi (Private Equity), hutang non-pemerintah dan modal ventura, serta $21 triliun yang diperdagangkan terbuka di pasar saham dan obligasi.
Untuk memenuhi potensi tersebut, Investasi Berdampak perlu memberikan penawaran yang transparan pada investor, dimana dana dapat diinvestasikan untuk mencapai hasil positif yang terukur bagi masyarakat, selain memberikan keuntungan finansial yang mencukupi. Prinsip yang diluncurkan hari ini memfasilitasi proses ini dengan memberikan kejelasan dan konsistensi tentang hal-hal yang ternasuk dalam pengelolaan Investasi Berdampak untuk meningkatkan kepercayaan pasar.
IFC merupakan salah satu investor terlama dan terbesar dalam hal Investasi Berdampak, yang menunjukkan bahwa melakukan investasi yang memiliki dampak pembangunan yang signifikan dan pada saat yang bersamaan menghasilkan keuntungan finansial yang kuat, adalah suatu hal yang dapat dilaksanakan. Secara rata-rata, tingkat pengembalian riil investasi ekuitas IFC dari tahun 1988 hingga 2016, sebanding dengan tingkat pengembalian pada indeks MSCI bagi pasar negara berkembang.
Baca juga : Asia Timur Pimpin Pasar Kripto Lewat Pengembangan Regulasi
Prinsip Operasi Manajemen Dampak disusun berdasarkan pengalaman IFC melakukan investasi di negara berkembang untuk mencapai dampak pembangunan yang kuat dan keuntungan finansial. Prinsip ini merupakan cerminan dari praktek-praktek terbaik dari berbagai institusi publik dan swasta. Prinsip ini mengintegrasikan aspek dampak masyarakat pada seluruh tahapan investasi : strategi, proses dan strukturisasi, manajemen portofolio, divestasi dan verifikasi independen. Hal penting, prinsip ini mensyaratkan laporan tahunan secara terbuka oleh pihak terkait tentang bagaimana implementasi prinsip dilakukan, termasuk verifikasi secara independen, yang akan memberikan kredibilitas bagi adopsi Prinsip operasional Investasi Berdampak ini.
Pihak-pihak yang pertama mengadopsi Prinsip Operasional Investasi Berdampak :
- IFC
- Actis
- Acumen Capital Partners
- AlphaMundi Group
- Amundi
- AXA Investment Managers
- Baiterek National Managing Holding JSC
- Belgian Investment Company for Developing Countries (BIO)
- Blue like an Orange Sustainable Capital
- BlueOrchard Finance Ltd.
- BNP Paribas Asset Management
- Calvert Impact Capital
- Capria Ventures
- Cardano Development B.V. (ILX fund and TCX)
- CDC Group plc.
- CDP – Cassa Depositi e Prestiti
- COFIDES
- Community Investment Management (CIM)
- Cordiant Capital
- Credit Suisse
- DEG – Deutsche Entwicklungs- und Investitionsgesellschaft mbH
- Development Bank of Latin America (CAF)
- European Bank for Reconstruction and Development (EBRD)
- European Development Finance Institutions (EDFI)
- European Investment Bank (EIB)
- FinDev Canada
- Finnfund
- Flat World Partners
- FMO – the Netherlands Development Finance Company
- IDB Invest (Member of the Inter-American Development Bank)
- IFC Asset Management Company (AMC)
- IFU – Investment Fund for Developing Countries
- Incofin Investment Management
- Investisseurs & Partenaires – I&P
- Islamic Corporation for the Development of the Private Sector, Member of IsDB Group
- Kohlberg Kravis Roberts & Co. L.P.
- LeapFrog Investments
- LGT Impact
- LGT Venture Philanthropy
- MicroVest Capital Management
- Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA)
- Norfund
- Nuveen
- Obviam
- Oesterreichische Entwicklungsbank AG (OeEB)
- Overseas Private Investment Corporation (OPIC)
- Partners Group
- Phatisa
- Proparco
- Prudential Financial Inc.
- responsAbility
- STOA Infra & Energy
- Swedfund
- Swiss Infestment Fund for Emerging Markets (SIFEM)
- The Rise Fund
- The Rock Creek Group
- UBS
- Water.org
- WaterEquity
- Zurich Insurance Group Ltd.