29.1 C
Jakarta
Rabu, 8 Mei, 2024

Diklaim Anti Riba, Ini 9 Produk Pegadaian Syariah

JAKARTA, duniafintech.com – Produk pegadaian syariah ini bisa jadi alternatif bagi para nasabah PT Pegadaian (Persero) yang masih merasa ragu untuk menggunakan pinjaman berbasis bunga. Hal ini tentu bisa dimaklumi lantaran bagi sebagian orang, terutama jika mereka adalah seorang muslim, bunga pinjaman masuk dalam kategori riba yang dilarang dalam Islam.

Produk Pegadaian syariah sendiri sudah cukup banyak menyesuaikan dengan berbagai kebutuhan nasabah. Namun, adapun yang membedakannya dengan produk konvensional adalah pada akadnya, salah satunya adalah produk rahn pegadaian syariah.

Namun, ada juga produk-produk lain yang disediakan oleh pegadaian berbasis syariah, melalui artikel berikut ini akan dibahas lengkap mengenai produk-produk yang ada di pegadaian syariah.

Produk Pegadaian Syariah

Berikut ini adalah 9 produk pegadaian berbasis syariah yang ditawarkannya, sebagaimana dikutip dari laman resminya. 

  1. Amanah

Amanah sendiri merupakan salah satu produk Pegadaian berbasis Syariah yang berupa cicilan kendaraan. Plafon pinjaman yang ditawarkan oleh produk ini, yakni minimal Rp5 juta dan paling besar Rp45 juta dengan jangka waktu pinjaman selama 12 hingga 60 bulan.

Dalam produk Amanah, para nasabahnya akan dikenakan biaya administrasi (mu’nah akad) sebesar Rp200 ribu untuk mobil dan Rp70 ribu untuk motor.

Di Pegadaian Syariah ini mereka tidak menerapkan adanya bunga, tetapi akan ada biaya pemeliharaan barang (mu’nah). Biaya mu’nah untuk Amanah itu sebanyak 0,9 persen x harga kendaraan.

  1. Rahn

Produk rahn adalah salah satu produk yang berbentuk pembiayaan gadai emas, di mana emas seperti perhiasan maupun emas batangan bisa dijadikan sebagai agunannya.

Pinjaman (marhun bih) bisa didapatkan nasabah, mulai dari Rp50 ribu sampai dengan Rp1 miliar atau lebih dengan tenor atau jangka waktu pinjaman selama 4 bulan dan bisa diperpanjang.

Mengenai cara bayar produk Rahn cara pembayarannya bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah, boleh melunasinya sekaligus, bisa juga dicicil, atau boleh juga melakukan perpanjangan rahn dengan membayar biaya pemeliharaan (mu’nah)-nya saja.

Tidak ada bunga pinjaman, tetapi nasabahnya akan dikenakan biaya pemeliharaan sebesar Rp2 ribu sampai Rp120 ribu.

  1. Rahn Hasan

Salah satu produk rahn, yakni Rahn Hasan merupakan produk pegadaian berbasis syariah dengan tarif mu’nah (pemeliharaan) sebesar 0 persen, berjangka waktu (tenor) 60 hari, dan berlaku untuk besaran marhun bih (uang pinjaman) golongan A.

Barang jaminan yang bisa dipakai dalam produk rahn hasan adalah emas, kendaraan, dan perhiasan. Maksimal uang pinjaman yang didapatkan sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga:

  1. Rahn Flexi

Produk rahn lainnya adalah Rahn Flexi yang merupakan produk Pegadaian Syariah dengan pemberian pinjaman dengan jaminan barang yang bergerak sesuai syariah seperti emas batangan dan perhiasan, elektronik, serta kendaraan.

Produk ini tidak menggunakan bunga, tapi Pegadaian akan mengenakan Mu’nah yakni sebesar 0,1 persen dari nilai taksiran barang per hari dengan jangka waktu 5 hari sampai 60 hari.

  1. Rahn Bisnis

Rahn Bisnis adalah produk yang disediakan untuk memberikan pinjaman dana tunai kepada para pemilik usaha dengan jaminan emas (batangan atau perhiasan).

Pinjaman yang diberikan melalui produk ini, mulai dari Rp100 juta sampai lebih dari Rp1 miliar dalam jangka waktu 4 bulan. Mu’nah mulai dari 0,38-0,55 persen per 10 hari serta dikenakan pula mu’nah akad sebesar Rp100 ribu.

  1. Arrum BPKB

Sesuai dengan namanya, yakni Arrum BPKB adalah produk dari pegadaian yang berupa pembiayaan syariah untuk pengembangan UMKM dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor.

Pembiayaan ini berjangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, 24, dan 36 bulan, di mana para nasabahnya harus menjadikan BPKB sebagai barang agunan untuk mendapatkan pinjaman dengan plafon Rp1 juta sampai Rp400 juta. Untuk biaya mun’ah akan ditetapkan sebesar 1 persen dari pinjaman, tetapi pinjaman Rp100 juta ke atas tidak dikenakan mu’nah akad.

  1. Arrum Emas

Arrum emas adalah produk yang berupa pinjaman dana tunai dengan jaminan perhiasan (emas dan berlian).

Biaya admin yang dikenakan sebesar Rp70 ribu dan biaya munah 0,95 persen per bulan dari nilai taksiran barang jaminan, dengan plafon sebesar 95% dari taksiran.

  1. Arrum Haji

Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji adalah produk arrum haji yang berupa pembiayaan untuk mendapatkan porsi nomor antrean ibadah haji secara syariah. Jaminan yang digunakan dalam produk ini adalah emas.

Biaya administrasi dari pinjaman ini yakni sebesar Rp270 ribu dengan plafon pinjaman minimal Rp1,9 juta dan maksimal hingga Rp25 juta dalam jangka waktu 1 sampai 5 tahun.

Selain biaya administrasi, para nasabahnya akan dikenakan biaya tambahan yang akan dipergunakan untuk biaya pemeliharaan barang jaminan yang dititipkan.

  1. Pembiayaan Gadai Sertifikat

Pembiayaan Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat merupakan salah satu produk Pegadaian Syariah dengan pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada para masyarakat yang berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan para petani dengan jaminan sertifikat tanah dan HGB. Plafon pinjamannya adalah sebesar Rp1 juta sampai dengan Rp200 juta.

Itulah tadi beberapa produk pegadaian syariah yang bisa dipilih oleh nasabah. Sebagai pengganti bunga, pihak Pegadaian akan menerapkan sewa modal yang besarannya juga disesuaikan dengan produk.

 

 

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Muarif

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU