27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Pulau Jeju, Zona Khusus Blockchain dan Kripto

duniafintech.com – Pulau Jeju, pulau terbesar di negara Korea Selatan merupakan pulau wisata yang banyak dikunjungi oleh turis lokal maupun mancanegara, pulau ini terletak di semenanjung Korea.

Selain menyimpan keindahan alam yang memukau, pulau ini juga digadang-gadang atau direncanakan akan menjadi pusat atau zona khusus bagi perkembangan Blockchain dan cryptocurrency di Korea Selatan.

Tentu saja wacana atau rencana untuk menjadikan Pulau Jeju sebagai zona khusus Blockchain dan cryptocurrency di Korea Selatan dianggap relevan bagi penggiat Blockchain dan juga kripto.

Dilansir dari Korea Joongang Daily, pada pertemuan yang terjadi minggi lalu, Gubernur Pulau Jeju, Won Hee-ryong , meminta pemerintah pusat untuk menunjuk Pulau Jeju sebagai zona khusus untuk Blockchain dan cryptocurrency.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh pejabat tinggi pemerintah Korea Selatan termasuk Kim Dong-yeon, Menteri Keuangan Korea dan Wakil Perdana Menteri untuk Ekonomi.

Selain itu Hee-ryong juga mengusulkan untuk membentuk satuan tugas bersama dengan pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Palau Jeju, dan para ahli swasta untuk mengeksplorasi potensi yang dimiliki oleh Pulau Jeju agar dapat menjadi pusat industri Blockchain secara domestik di Korea Selatan.

Baca juga : Penyebab Bank Indonesia Akan Rilis Mata Uang Digital

“Bagi Korea untuk menjadi pemimpin pada bidang Blockchain dan cryptocurrency pada di industri global baru ini, kita perlu cepat untuk mengoperasikan perusahaan Blockchain dan cryptocurrency,” kata Won.

Ia juga berusaha untuk membuat Pulau Jeju menjadi pulau yang ramah terhadap penawaran koin awal (ICO) sehingga akan memudahkan startup Blockchain untuk melakukan ICO, di mana ICO sangat penting bagi keberlanjutan  sebuah bisnis startup Blockchain dan cryptocurrency saat ini.

Namun yang disayangkan adalah, walaupun Korea Selatan memiliki potensi proyek yang bagus untuk memaksimalkan kegiatan ICO tetapi sikap pemerintah yang tidak begitu ramah membuat mereka (perusahaan) lebih memilih negara lain untuk melakukan kegiatan ICO.

Di mana pada tahun lalu, sikap pemerintah Korea Selatan menyatakan kegiatan ICO yang dilakukan oleh startup di Korea merupakan kegiatan yang dianggap ilegal.

Tetapi setelah adanya pertemuan dan pembahasan mengenai eksplorasi Pulau Jeju yang direncanakan akan menjadi zona khusus Blockchain dan cryptocurrency, para perusahaan Blockchain kian membuka diri, bagaimana perusahaan-perusahaan Blockchain tersebut bisa membantu untuk merealisasikan hal tersebut.

Dan, sedang dilakukan reshuffle untuk membentuk departemen khusus yang menanggani potensi industri Blockchain di Pulau Jeju, yang mana pada akhir bulan ini direncanakan departemen kerja tersebut sudah jelas.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU