26.1 C
Jakarta
Senin, 18 November, 2024

Januari 2020, QR Code Standar Indonesia Resmi Berlaku

duniafintech.com – Efektif per Januari 2020, Bank Indonesia memberlakukan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Peluncurkan standar Quick Response (QR) Code ini untuk semua pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Dikutip dari situs resmi BI, selama QRIS ini belum terimplementasi secara nasional, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) masih memiliki waktu untuk melakukan persiapan. Peluncuran QRIS merupakan salah satu perwujudan Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

“QRIS ini mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju,” jelas Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Baca juga: Startup Ini Berhasil Lipatgandakan Hasil ICO dengan DAI Loans

QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu Pertama, UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Bank Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam menyusun QRIS ini. Menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Baca juga: WhatsApp Berencana Luncurkan Pembayaran Digital di Indonesia

Pada tahap awal, fokus QRIS fokus adalah penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.

-Karin Hidayat-

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU