duniafintech.com – Jakarta, 8 Agustus 2019 – Amartha Fintek, perusahaan fintek peer-to-peer lending terpercaya yang diawasi dan sudah mendapat izin usaha dari OJK, dan Bank Permata, menandatangani nota kesepahaman dalam rangka menyediakan layanan Rekening Dana Lender (RDL) yang diperuntukan kepada pendana di Amartha.
Baca juga : 5 Kripto Terpopuler di Awal Agustus Berdasarkan Volume Perdagangan di Indodax!
Amartha.com dan Bank Permata menyediakan rekening dana lender untuk mematuhi imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan fintek yang sudah diawasi dan mendapat izin usaha.
Dengan adanya RDL, para pendana di Amartha.com akan dibuatkan rekening simpanan atas nama pribadi di Bank Permata, sehingga mereka akan terhindar dari pengembalian dana otomatis dan biaya transfer antar bank. Penerapan RDL antara Amartha dan Bank Permata akan mulai efektif berlaku sekitar Desember 2019.
Baca juga : Logisly, Startup E-Forwarding Logistik Bantu Dorong Pertumbuhan UMKM
Andi Taufan Garuda Putera, CEO Amartha mengatakan, “Amartha sebagai perusahaan finansial teknologi yang diawasi dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik. Dengan layanan RDL ini, pendana akan lebih mudah dan leluasa dalam bertransaksi di Amartha”.
Sebelum adanya RDL, pendana di Amartha harus mengirimkan uang mereka ke virtual account atas nama Amartha, dimana OJK mengharuskan dana dikembalikan dalam waktu 2×24 jam jika tidak terjadi transaksi. Pengembalian dana lewat transfer antar rekening inilah yang membuat pemberi dana kurang leluasa dan terkena biaya transfer antar bank.
Baca juga : Keamanan Transaksi Fintech Ditingkatkan Melalui Kerja Sama Akseleran dan PrivyID
Lewat RDL, tidak ada batas waktu uang mengendap di rekening sehingga pendana bisa lebih leluasa dalam memilih mitra usaha yang ingin mereka danai lewat Amartha .
Selain kemudahan dalam bertransaksi, RDL juga akan memberikan keamanan lebih bagi pendana Amartha, karena kendali uang yang ada di rekening sepenuhnya ada di tangan nasabah. RDL akan melekat dan hanya bisa digunakan untuk transaksi dari dan ke Amartha sebagai penyelenggara fintek.
Baca juga : Remitpro, Fintech Remitansi dengan Biaya Pengiriman yang Lebih Ekonomis
“Amartha dan Bank Permata memiliki kesamaan visi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Kami berharap dukungan dari Bank Permata akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pendanaan di Amartha”, terang Haryanto Suryonoto, Head of SME Product, Business Support & UORM Bank Permata.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik kolaborasi Amartha dengan Bank Permata.
“Riset menunjukkan kebutuhan pendanaan Indonesia itu 1600 triliun rupiah. Yang sanggup didanai industri keuangan hanya 600 triliun, seribu triliun lainnya siapa lagi yang mau mendanai. Disini fintech bisa membantu”, ujar Munawar Kasan, sebagai Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK.
Kolaborasi antara Amartha fintek dengan Bank Permata ini adalah yang kedua kali. Sebelumnya Bank Permata juga ikut mendanai perempuan pengusaha mikro dengan menjadi pendana di platform Amartha.com sejak 2017 lalu.
Baca juga : CEBIT ASEAN Thailand 2019 Sangat Didukung oleh MHESI & MDES