34 C
Jakarta
Selasa, 16 April, 2024

Regulator AS Selidiki Kasus Stablecoin UST Terkait Runtuhnya Terra Luna

JAKARTA, duniafintech.com – Regulator pasar keuangan Amerika Serikat (AS), Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) kemungkinan sudah menyelidiki apa yang terjadi pada stablecoin TerraUSD (UST) selama sepekan terakhir, kata dua mantan pengacara SEC.

“SEC mungkin sudah mulai menyelidiki kasus UST ini,  ketika SEC menyelidiki protokol Mirror,” kata Philip Moustakis, yang meninggalkan divisi penegakan SEC untuk firma hukum Seward & Kissel pada 2019, kepada media The Block.

Protokol Mirror adalah proyek decentralized finance (DeFi) besutan Terraform Labs, perusahaan di balik pengembangan kripto Terra (LUNA) dan stablecoin TerraUSD (UST).

Regulator AS, Terraform Lab dan UST

Seorang juru bicara SEC mengatakan kepada The Block, bahwa SEC tidak mengomentari ada atau tidaknya penyelidikan yang mungkin, telah atau akan dilakukan. Regulator juga menolak mengomentari perihal UST yang gagal itu.

Status stablecoin dalam kerangka peraturan AS adalah subyek dari banyak perdebatan. Kwon sendiri menulis soal “ranah abu-abu itu” di Twitter.

Namun Moustakis menangkis anggapan itu, bahwa jikalaupun stablecoin UST tidak terjerat peraturan SEC, bisa saja produk turunannya ataupun transaksi terkait itu justru bisa berunsur perdata.

Baca juga: Rumah Disatroni Orang Tak Dikenal, Istri Pendiri Terra Luna Panggil Polisi

Selain itu, lanjut Moustakis, stablecoin yang kehilangan stabilitasnya mungkin kehilangan klaimnya yang tidak didasarkan pada ekspektasi pihak ketiga yang bertindak untuk menciptakan keuntungan bagi investor.

“Artinya, mengubah fakta dan keadaan seputar aset dapat mengubah apakah SEC mendekatinya sebagai sekuritas,” sebutnya, sebagai skenario Terraform Labs dan pendirinya bisa terkena sanksi.

Baca juga: Kripto Terra Luna Makin Ambyar, Harganya Stagnan Tak Sampai 1 Rupiah

Meskipun komunitas kripto menyangkal Do Kwon, seorang warga negara Korea Selatan, akan menghadapi dampak dari regulator AS, komisi bisa saja memanggilnya secara pribadi atas kegiatan Terraform Labs dan Mirror yang digunakan oleh warga AS. Sulit, tetapi bukan tidak mungkin bagi regulator AS bergerak di luar teritorinya, khususnya Korsel adalah sekutu politik AS.

Pada tahun 2021, SEC pernah menyinggung perihal aktivitas mencurigakan DeFi protokol Mirror buatan Terraform Labs itu.

Pada Desember 2021, pengacara Kwon berargumen bahwa pengadilan AS tidak memiliki yurisdiksi atas Kwon, karena dia bukanlah penduduk Amerika Serikat dan tidak memiliki kontak terkait kasus dengan AS.

Baca juga: Waduh! 8 Orang Dilaporkan Bunuh Diri Imbas Harga Terra Luna Anjlok ke Rp 1.000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE