32.1 C
Jakarta
Jumat, 22 November, 2024

Revolusi Pajak Kripto di Jepang, Investor Untung Besar!

JAKARTA – Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) telah mengusulkan perubahan signifikan dalam sistem pajak kripto di Jepang, dengan tujuan untuk menyederhanakan dan menurunkan tarif mulai tahun fiskal 2025.

Usulan ini bertujuan untuk menyamakan perlakuan terhadap aset kripto dengan instrumen keuangan tradisional seperti saham.

Tarif Pajak Kripto di Jepang Saat Ini

Saat ini, pendapatan dari aset kripto di Jepang diklasifikasikan sebagai โ€œpendapatan lain-lainโ€ dengan tarif pajak yang berkisar antara 15% hingga 55%, tergantung jumlah pendapatan. Tarif tertinggi diterapkan pada pendapatan yang melebihi ยฅ200.000 (sekitar US$1.377), yang cukup membebani investor individu. Sebagai perbandingan, keuntungan dari saham dikenakan pajak tetap sebesar 20%.

Perusahaan yang memiliki aset kripto juga dihadapkan pada tarif pajak tetap sebesar 30% atas keuntungan mereka, baik yang sudah direalisasikan maupun yang belum, yang menjadi tantangan tersendiri bagi korporasi.

Perbedaan perlakuan ini sering menjadi bahan perdebatan karena dianggap tidak adil dibandingkan dengan aset keuangan lain, serta mengurangi minat korporasi untuk berinvestasi dalam aset digital.

Usulan Reformasi dari FSA

Usul dari FSA sendiri adalah untuk menurunkan tarif pajak kripto menjadi 20%, menyamakan tarifnya dengan pajak atas keuntungan saham. Reformasi ini bertujuan untuk membuat investasi kripto lebih menarik dan terjangkau bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi di pasar aset digital.

Menurut FSA, โ€œAset kripto seharusnya diperlakukan sebagai aset keuangan dan instrumen investasi bagi masyarakat.โ€ Reformasi ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal Jepang, yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan pesat di dunia keuangan global.

Selama beberapa tahun terakhir, pelaku industri kripto di Jepang telah aktif mendorong revisi kebijakan pajak untuk aset digital.

Asosiasi Blockchain Jepang (JBA) adalah salah satu pendukung utama reformasi ini, dengan alasan bahwa perubahan tersebut penting untuk menjaga daya saing Jepang di kancah kripto global dan mendukung pertumbuhan industri domestik.

Pada 19 Juli, JBA juga mengajukan permintaan reformasi pajak untuk aset kripto dalam tahun fiskal 2025 guna mendorong perkembangan lebih lanjut di sektor kripto Jepang.

Beberapa poin utama dari usulan tersebut termasuk tarif pajak tetap 20% untuk kripto dan pengurangan kerugian selama tiga tahun. Meskipun telah ada upaya dari berbagai pihak, permintaan ini masih belum membuahkan perubahan kebijakan yang signifikan bagi industri kripto di Jepang.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU