25.6 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Mengulik Saham Suspend, dari Faktor sampai Sanksi Terkait

JAKARTA, duniafintech.com – Apa itu saham suspend atau suspensi saham? Sebagaimana diketahui, saham adalah bukti kepemilikan nilai atas suatu perusahaan dan atau suatu bukti penyertaan modal. Pemegang saham juga punya hak untuk memperoleh dividen sesuai dengan kuantitas saham yang dimiliki.

Dalam dunia saham, jika Anda masuk dan berinvestasi di dalamnya, Anda akan menemukan istilah suspensi saham. Hal ini penting untuk diketahui, khususnya jika Anda adalah investor pemula di dunia saham.

Berikut ini ulasannya.

Mengenal Saham Suspend

Suspensi saham adalah tindakan yang dilakukan oleh bursa untuk menghentikan sementara perdagangan saham. Suspensi berarti aksi ikut campur yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdagangan saham agar perdagangan efek dapat dilakukan secara wajar, teratur, dan efisien.

Dalam Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, BEI menjelaskan bahwa suspensi adalah larangan sementara untuk melakukan perdagangan di bursa untuk anggota yang ada di Bursa Efek atau mereka yang memiliki kuasa atau memiliki tanggung jawab melakukan perdagangan ini.

Adapun suspensi yang dilakukan kepada sebuah perusahaan atau emiten yang sahamnya tercatat di bursa terjadi lantaran adanya permintaan dari anggota bursa yang bersangkutan, akibat mendapatkan sanksi dari bursa, atau bisa disebabkan oleh perintah dari otoritas keuangan.

Baca juga: Prospek Bagus, Inilah Rekomendasi Saham Murah dan Cara Menghitungnya

Faktor yang Mengakibatkan Saham Suspend

  1. Terjadi Unusual Market Activity (UMA)

UMA merupakan kegiatan perdagangan atau pergerakan harga saham yang tidak biasa pada waktu tertentu. BEI memandang bahwa kegiatan ini berpotensi untuk mengganggu kegiatan perdagangan efek yang wajar, teratur, dan efisien.

Salah satu hal yang bisa menyebabkan saham mengalami unusual market activity, yakni volume aktivitas yang lebih dari rata-rata. Jumlah itu dilihat dari jumlah lembar saham yang diperdagangkan dalam periode waktu tertentu.

Adapun hal ini biasanya terjadi ketika saham diperdagangkan, tetapi belum ditutup oleh salah satu pihak. Hal lainnya yang menyebabkan unusual market activity bisa terjadi kepada saham, yaitu harga saham yang meningkat secara tidak wajar.

Hal itu biasanya dapat terjadi ketika saham baru masuk ke initial public offering. Pasalnya, nilai aset dasarnya diperkirakan akan berubah secara signifikan di masa depan. Hal itu kemudian membuat banyak investor menggunakan momentum ini untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

  1. Harga Saham Perusahaan Terus Bergerak tidak Wajar

Ketika harga saham suatu perusahaan mengalami pergerakan yang tidak wajar dan liar, BEI berkemungkinan untuk melakukan suspensi terhadap saham perusahaan tersebut. Tentunya, hal itu akan membuat saham dari perusahaan tersebut tidak dapat diperjualbelikan di pasar saham.

Meski demikian, tidak semua perusahaan yang yang mengalami unusual market activity akan mendapatkan suspensi dari Bursa Efek Indonesia. Pasalnya, status ini bisa tidak melekat kepada perusahaan. Dalam arti, harga yang tidak wajar itu akan kembali secara normal.

  1. Saham Gorengan

Saham gorengan adalah saham yang memiliki fundamental kurang bagus, tetapi ada oknum-oknum yang memanipulasi harga saham ini agar bisa mendapatkan keuntungan. Oknum ini akan membuat opini investor ritel agar bisa membeli saham tersebut dan saat harga saham tersebut naik oknum itu akan melakukan profit taking.

Hal itu menjadi risiko yang sangat besar untuk investor ritel, terlebih lagi buat investor pemula. Pasalnya, ketika 1 oknum ini berhasil mendapatkan harga tertinggi dan memutuskan untuk menjual harga tersebut, harga saham mungkin akan turun, bahkan bisa membuat merugi.

Inilah beberapa ciri saham yang digoreng:

  • Kapitalisasi pasar kecil
  • Volume harian tidak wajar
  • Volatilitas harganya tidak beraturan
  • Masuk ke dalam daftar unusual market activity
  1. Saham Perusahaan Sering Terkena Auto Reject

Terdapat beberapa perusahaan yang sering mengalami auto reject pada sahamnya. Tentunya, hal itu menunjukkan bahwa saham ini punya masalah yang tidak wajar pada transaksi sahamnya di BEI.

Sebaiknya, Anda menghindari saham-saham seperti ini sebab memiliki risiko yang cukup besar dan membelinya justru akan membuat Anda merugi.

Baca juga: Wajib Tahu! Begini Panduan Melihat Harga Saham dengan Mudah

  1. Perusahaan Mengalami Masalah Berkepanjangan

Adapun perusahaan yang mengalami masalah yang berkepanjangan juga bisa mengalami suspensi pada sahamnya. Misalnya, perusahaan yang terus-menerus terlibat kasus utang piutang secara berkepanjangan atau adanya bentuk penggelapan dana perusahaan sehingga kegiatan operasional dari perusahaan tidak bisa berjalan sesuai dengan yang seharusnya.

Tentu saja, permasalahan itu akan membuat transaksi di BEI menjadi tidak wajar sehingga harus di-suspend.

  1. Ada Kebijakan Perusahaan yang tidak Diungkapkan ke Publik

Tentunya, setiap perusahaan punya kebijakan-kebijakan tersendiri. Namun, kebijakan ini harus diberitahukan kepada publik agar mereka bisa mengetahui tujuannya dan transparansi dari perusahaan bisa terjaga.

Adakalanya, perusahaan tidak mengungkapkan kebijakan-kebijakan yang mereka lakukan. Misalnya, rumor bahwa bisnis perusahaan itu akan melakukan merger atau akuisisi sehingga muncul pergerakan harga saham yang tidak wajar.

Nah, tujuan yang tidak jelas ini akan membuat saham dari perusahaan ini harus di-suspend lantaran dinilai tidak wajar.

  1. Perusahaan Terlambat Menyampaikan Kewajibannya kepada BEI

Pastinya, setiap perusahaan memiliki kewajiban yang harus mereka tunaikan kepada BEI saat mereka melakukan perdagangan di sana. Akan tetapi, ada beberapa perusahaan yang melewati batas waktu pengumpulan kewajiban ini, misalnya deadline laporan keuangan atau pembayaran denda keterlambatan.

Hal itu menunjukkan bahwa suspensi yang diberikan oleh BEI tidak selalu terjadi karena pergerakan harga saham yang tidak wajar, tetapi juga bisa lantaran ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan-aturan yang sudah diberikan.

Durasi Suspensi

Secara umum, perusahaan atau juga investor yang berada di dalamnya tidak bisa mengetahui kapan suspensi saham akan berakhir. BEI punya kendali sepenuhnya terhadap waktu suspensi saham.

Penerapan ini juga akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Akan tetapi, tidak ada jangka waktu yang pasti untuk membuka suspensi ini. Adapun perusahaan bisa mendapatkan waktu suspensi yang lebih cepat jika mereka membuka informasi secara lebih cepat.

Suspensi bisa saja hanya dilakukan dalam waktu harian, tetapi ada juga perusahaan yang mendapatkan suspensi sampai 1 tahun. Suspend ini dilakukan supaya perdagangan saham di BEI bisa terus berjalan dengan teratur dan wajar.

Ketika bursa memberlakukan suspensi saham, Anda tidak bisa lagi trading di saham tersebut di pasar alias ditangguhkan/dibekukan.

Sanksi Terkait Suspensi Saham

  • Teguran tertulis
  • Peringatan tertulis
  • Denda maksimal Rp500 juta
  • Larangan sementara untuk melakukan aktivitas perdagangan di bursa atau suspensi
  • Penghapusan keanggotaan bursa

Yang Bisa Dilakukan Investor ketika Saham Di-suspend

Memang, tidak ada tindakan lain yang bisa dilakukan selain menunggu. Investor pun tidak bisa melakukan aktivitas transaksi beli atau jual pada kondisi suspensi saham.

Jika emiten terbukti melakukan tindakan pelanggaran berat maka suspensi saham bisa berlangsung hingga 2 tahun.

Demikianlah ulasan mengenai saham suspend yang penting Anda ketahui. Khusus untuk investor pemula, istilah ini penting dipahami agar Anda tidak merasa dirugikan saat membeli saham yang ternyata akan di-suspend oleh BEI.

Baca juga: Yuk, Belajar dari 8 Buku Investasi Saham Terbaik Ini

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE