25 C
Jakarta
Sabtu, 21 September, 2024

Satgas Impor Ilegal Resmi Dibentuk, 7 Jenis Barang Jadi Sasaran Utama

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan respons atas maraknya peredaran barang impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri dan berpotensi membahayakan konsumen.

Satgas Impor Ilegal ini terdiri dari berbagai instansi terkait, termasuk Kemendag, Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, serta asosiasi pengusaha. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik impor ilegal.

Satgas Impor Ilegal Resmi Dibentuk, 7 Jenis Barang Jadi Sasaran Utama

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa satgas ini akan fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap tujuh jenis barang impor ilegal yang paling banyak beredar di pasaran, yaitu:

  1. Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
  2. Pakaian Jadi
  3. Keramik
  4. Elektronik
  5. Kosmetik
  6. Barang Tekstil Jadi
  7. Alas Kaki

Ketujuh jenis barang tersebut dipilih karena dianggap paling rentan terhadap praktik impor ilegal dan memiliki dampak signifikan terhadap industri dalam negeri.

“Kami tidak akan main-main dalam memberantas impor ilegal. Satgas ini akan melakukan pengawasan ketat di berbagai titik masuk barang impor, baik di pelabuhan maupun bandara,” tegas Zulkifli Hasan.

Selain pengawasan di pintu masuk, satgas juga akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai pusat perdagangan dan pasar untuk memastikan tidak ada peredaran barang impor ilegal.

Zulkifli Hasan juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberantas impor ilegal dengan melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik tersebut.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya kita memberantas impor ilegal. Laporkan jika Anda menemukan indikasi adanya praktik tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pembentukan Satgas Impor Ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku impor ilegal dan melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik impor ilegal demi melindungi kepentingan nasional dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU