JAKARTA, duniafintech.com – Aksi mogok kerja rencananya akan digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada tanggal 29 November 2021 sampai 7 Januari 2022 mendatang. Adapun langkah ini diambil oleh serikat pekerja lantaran direksi Pertamina memutuskan untuk memotong gaji karyawan di tengah penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama pandemi Covid-19.
Adapun surat keputusan pemotongan gaji karyawan baru dirilis oleh manajemen. Hal itu kemudian menjadi salah satu alasan serikat pekerja akan melakukan aksi mogok kerja. Tanpa komunikasi yang baik kepada pekerja internal, direksi pun lantas mengeluarkan kebijakan potong gaji lantaran pekerja dianggap bekerja dari rumah.
Tuntutan dari FSPPB dalam aksi mogok kerja mendatang adalah mendesak Menteri BUMN untuk mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Menanggapi hal itu, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengisyaratkan bahwa wajar pekerja marah terkait rencana pemotongan gaji ini karena gaji para direksi dan komisaris tidak dipotong.
Kata Ahok lagi, manajemen hanya berencana memotong gaji karyawan, sedangkan gaji direksi dan komisaris tetap utuh. Alasan dari pihak manajemen adalah pemotongan gaji karyawan ini untuk efisiensi perusahaan. Ahok sendiri mengaku tidak sependapat dengan hal itu sebab pemotongan hanya dilakukan di level karyawan.
“Katanya begitu (efisiensi). Harusnya bukan, karena direksi dan komisaris tidak dipotong (gaji),” katanya, seperti dilangsir dari CNNIndonesia.com, Rabu (22/12).
Meski begitu, ditegaskannya bahwa pemotongan gaji karyawan ini baru rencana dan belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
Gaji Ahok di Pertamina
Lantas, berapa gaji Ahok di Pertamina?
Menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Ahok dalam sebuah talkshow bersama Najwa Shihab, Ahok sempat mengungkap besaran gajinya di Pertamina, yakni Rp170 juta per bulan.
“Rp170 juta-lah kira-kira,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Di waktu berbeda, Ahok pun sempat ditanya soal besaran bonus tantiem. Kabarnya, bonus tantiem di Pertamina sangat besar, bahkan bisa mencapai 50 kali gaji. Menanggapi hal itu, Ahok mengaku bahwa ia mendengar bahwa untuk Direktur Utama saja bisa mendapatkan bonus tantiem sampai Rp25 miliar.
“Katanya ya tantiem itu, dulu, Dirut bisa dapat Rp25 miliar,” tuturnnya.
Dikatakan Ahok, bonus tantiem sekarang kian makin besar. Bahkan, jumlah bonus ini di PLN bisa lebih besar ketimbang Pertamina. Untuk diketahui, bonus tantiem adalah bonus yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja perusahaan, yang baru diberikan jika perusahaan berhasil mencatatkan laba.
Besaran gaji pegawai Pertamina yang mau dipotong
Merupakan BUMN terbesar di Indonesia di bidang perminyakan, Pertamina memang menawarkan gaji dengan total yang fantastis. Karena itu, dari sekian BUMN lainnya, Pertamina menjadi salah satu perusahaan yang menjadi tempat kerja idaman bagi banyak orang.
Dikutip dari CNBC Indonesia, berikut ini daftar gaji pegawai Pertamina:
- Petugas SPBU: Rp 1,9 juta sampai Rp5,1 juta per bulan
- Customer Service: Rp 3,35 juta—Rp3,64 juta per bulan
- Pustakawan (Librarian): Rp 4,9 juta—Rp 5,2 juta per bulan
- Pegawai magang: Rp1,76 juta—Rp 3,07 juta per bulan
- Pegawai magang bidang HSE (Health, Safety and Environment): Rp5,35—Rp 5,77 juta per bulan
- HRD: Rp12,8 juta—Rp13,8 juta
- Staf akuntansi: Rp9,6 juta—Rp10,5 juta
- Administrasi: Rp19,4 juta—Rp21,07 juta
- Engineer: Rp8,89 juta—Rp21,4 juta per bulan
- Pekerja kilang: Rp14 juta—Rp26 juta per bulan
- Reservoir Engineer: Rp21,84 juta—Rp32,74 juta
- Pengawas HSE (HSE Supervisor): Rp24,16—26,3 juta
- Engineering Manager Rp55,5 juta—Rp59,9 juta
- Manager IT Solution: Rp57,5 juta—Rp62,5 juta
- Chief Supply Chain: Rp63,59 juta—Rp68,97 juta per bulan
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra