duniafintech.com – Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia adalah pasar potensial bagi pengembangan ekonomi Islam berbasis ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu dia adakan seminar nasionalย fintech berbasis syariah.
Tujuan Seminar Nasional Fintech Berbasis Syariah
Perkembangan bisnis dan industri keuangan syariah telah berkembang dengan baik di Indonesia, berbagai institusi keuangan syariah telah muncul dan berkembang seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah dan pasar modal syariah. Perkembangan itu baik secara konvensional maupun melalui media teknologi dan digital.
Menurut survei literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan, saat ini sekitar 40% masyarakat Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan termasuk perbankan. Sementara itu, literasi keuangan syariah pada tahun 2016 hanya 8,11% dengan indeks inklusinya sebesar 11,6%. Pada tahun ini, tujuan Strategi Nasional Keuangan lnklusif (SNKI) pemerintah adalah 75% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap produk keuangan.
Didukung dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat dan masuknya era industri 4.0, saat ini Indonesia telah mencanangkan Financial technology (fintech) Syariah untuk memberikan pemahaman tentang ekonomi Islam yang merata di seluruh kalangan masyarakat.
Memperhatikan kondisi tersebut, Komunitas Profesional Peduli Teknologi Keuangan (KPPTK) bersama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia pada 13 Februali lalu mengadakan Seminar Nasional Fintech yang bertajuk “Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam” bertempat di Gedung Bursa Efek Indonesia. Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan lnformatika Republik Indonesia Rudiantara.
โSeminar Nasional Fintech ini bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh terkait kesiapan keuangan Syariah Indonesia, potensi-potensi dan kendala di dalam menghadapi perkembangan teknologi dan inovasi,โ papar Ketua Panitia Seminar, Yulian Hadromi, SH, LLM.
Seminar dihadiri hampir 400 peserta yang berasal dari berbagai profesi dan pelaku industri, seperti dari Komite Nasional Keuangan Syariah, Komite Ekonomi & Industri Nasional, Masyarakat Ekonomi Keuangan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, dan rektor/pimpinan Universitas.
Manfaat Seminar Nasional Fintech Berbasis Syariah
Dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah K.H Ma’ruf Amin hadir menyampaikan pemikirannya sebagai ahli keuangan di bidang ekonomi Syariah dan ekonomi Kerakyatan dalam melihat perkembangan teknologi dan digital yang pesat di Indonesia serta potensi ekonomi Indonesia ke depan.
“Ekonomi syariah harus jad trigger (pemicu) bagi penguatan ekonomi nasional karena ekonomi Syariah merupakan dasar Dari pemberdayaan ekonomi umat.
Antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah itu saling menopang. Ekonomi Syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadl nasabah. Umat yang dlmaksud tentunya adalah seluruh umat beragama yang berinteraksi dalam bingkaiPancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal lka dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata. Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagal mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya. Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataan, keadllan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini,” papar KH Maโruf Amln.
Para pakar dan pelaku bisnis yang menggeluti langsung fintech syariah hadir sebagai pembicara seminar yaitu Wakil Ketua Komite Ekonomi & Industri Nasional/Anggota Dewan Pertimbangan lkatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia DR. Arif Budimanta, Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan DR. Widyo Gunadi, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ormy Widjanarko, Direktur IT & Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia Fithri Hadi, Direktur Utama Bank BRI Suprajarto, Ketua Asosiasi Fintech Syariah Ronald Wijaya, Managing Director PT. Mandiri Sekuritas Lisana lrianiwati, dan Direktur Utama PT Verita Sentosa |ntemasiona| (PayTren) Yusuf Mansur.
Sedangkan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) DR. Friderica Widyasari Dewi, Ketua Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Centre Sinta DR Dewi Rosadi, SH, LL.M, dan Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Padjadjaran Prof. Dr Ernie Tnsnawati Sule, bertindak sebagai moderator dan memandu jalannya seminar.
-Romy-