DuniaFintech.com – Pada tahun 2018, Malaysia hanya menyumbang sebanyak 1 persen dari permintaan produk halal global. Ini membuktikan ada peluang yang sangat besar bagi negara tersebut untuk memperbaiki dan memperluas layanan. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan sertifikasi produk halal dengan blockchain.
Sertifikasi produk halal ini diharapkan dapat menjadi pusat produk halal yang transparan dan terpercaya. Terlepas dari proyeksi peningkatan populasi Muslim hingga 30 persen dari populasi dunia pada tahun 2050, yang merupakan salah satu faktor pendorong perluasan industri, pengungkapan skandal daging halal merupakan kemunduran bagi industri halal yang sedang berkembang pesat di Malaysia.
Meski begitu, salah satu tindakan proaktif yang dilakukan oleh otoritas setempat dalam mengatasi masalah daging halal yakni Departemen Pembangunan Islam (yang bertugas untuk sertifikasi produk halal) adalah dengan menggunakan Blockchain.
Baca juga:
- Cara Membuka Rekening Saham, Bisa Langsung Berinvestasi Tanpa Bingung Lagi
- Bank Penyedia KTA Bunga Rendah, Apakah Lebih Murah dari Pinjol?
- Pinjaman Online Tanpa Slip Gaji 2020 Terpercaya. Disini Tempatnya!
Blockchain Sebagai Disruptor
Blockchain merupakan teknologi terbaru yang banyak dibicarakan karena kemampuannya dalam menyelesaikan banyak masalah. Dikenal juga dengan nama lain DLT atau teknologi buku besar terdistribusi, Blockchain diyakini mampu menghalau semua strategi licik para penipu yang ingin melakukan penipuan produk halal.
Melalui kontrak pintar, DLT dapat meresepkan proses dan persyaratan secara digital sesuai dengan standar halal, memverifikasi kepatuhan halal, dan menegakkan kinerja rantai pasokan halal. ontrak pintar adalah protokol komputer yang dimaksudkan untuk memfasilitasi secara digital, memverifikasi atau menegakkan negosiasi atau kinerja kontrak. Kontrak pintar memungkinkan kinerja transaksi yang kredibel tanpa pihak ketiga.
Sebagai basis data buku besar terenkripsi, Blockchain hampir tidak mungkin diretas, membuat catatan atau bloknya dapat diverifikasi secara permanen.
Sebagai sistem terdesentralisasi tanpa pemilik tunggal, setiap perubahan retroaktif pada rekaman harus diverifikasi oleh sebagian besar dari ribuan node atau anggota dalam sebuah rantai. Sederhananya, ini adalah teknologi yang dirancang dengan aman.
Melalui teknologi Blockchain, transaksi cap waktu jaringan halal dengan menggabungkannya ke dalam rantai bukti kerja berbasis hash yang berkelanjutan, membentuk catatan yang tidak dapat diubah tanpa mengulangi bukti kerja. Data ini tidak disimpan secara terpusat tetapi didistribusikan di banyak server di seluruh dunia sebagai bukti kriptografi.
Menurut beberapa pakar di Malaysia, sudah saatnya pihak berwenang di Malaysia menggunakan teknologi ini bagi para eksportir. Dengan demikian, nama Malaysia sebagai salah satu pemasok produk halal di dunia akan semakin dipertimbangkan.
(DuniaFintech/ Dita Safitri)