26.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Siap Kembalikan Uang Kasus DNA Pro, Rizky Billar Bawa Koper ke Bareskrim

JAKARTA, duniafintech.com – Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/4), karena pasangan artis ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.

Saat datang ke Bareskrim, terpantau Billar-Lesti membawa koper. Menurut Billar, dirinya dan istri siap untuk mengembalikan uang yang telah diterimanya dari DNA Pro.

“Iya, ada-ada (uangnya),” ucap Rizky Billar di Bareskrim.

Namun, Rizky Billar sendiri tidak menjelaskan apa isi kopernya itu. Namun, kuat dugaan bahwa isi koper itu adalah sekoper uang yang pernah diterimanya dari Co-founder DNA Pro Stevan Richard atau Stefanus Richard.

“Nanti, ya, nanti,” tutur Rizky Billar.

Sebagai informasi, pasangan Rizky Billar-Lesti Kejora tampak hadir di Bareskrim pada pukul 14.35 WIB. Keduanya ditemani kuasa hukum, Sandy Arifin dan Toddy Laga Buana.

Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui menerima sekoper uang dari Bos DNA Pro Stevan Richard. Uang ini diberikan oleh Stevan Richard sebagai kado untuk kelahiran anak Rizky Billar dan Lesti Kejora. Digadang-gadang, nominalnya mencapai Rp1 miliar.

Namun, belakangan terkuak bahwa sekoper uang dari Stevan Richard ini ternyata hanya untuk kebutuhan konten. Adapun konten yang dimaksud untuk exposure Stevan Richard sekaligus mempromosikan robot trading DNA Pro.

Pastikan Billar-Lesti hadir

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora, sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro. Menurut pengacara Billar-Lesti, Sandi Arifin, kedua kliennya itu dipastikan bakal hadir pada hari ini.

“Hadir nanti. Insyaallah jam 12-an,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan, hari ini adalah jadwal pemeriksaan Rizky dan Lesti. Dirinya pun berharap agar pasangan artis ini bisa hadir.

“Iya (hari ini diperiksa). Mudah-mudahan hadir,” sebutnya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora kabarnya disebut polisi meminta Bareskrim Polri memeriksa mereka sebagai saksi di kasus robot trading DNA Pro hari ini. Rizky dan Lesti sebenarnya dijadwalkan diperiksa besok.

“Namun, oleh pengacaranya minta agar bisa dilakukan pemeriksaan hari ini, jadi maju,” tutur Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, kemarin (19/4).

Sejauh ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Adapun tujuh tersangka sudah ditangkap, sedangkan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang.

Kelima DPO ini terdiri dari pemilik, direktur, founder, hingga co-founder. Di samping itu, kepolisian pun sedang melacak aset-aset dari kasus tersebut.

“Kami sedang asset tracing dan follow the money terhadap enam tersangka tersebut,” tutur Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Yuldi.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE