JAKARTA, duniafintech.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa sistem perbankan di tanah air masih terkendali di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Buktinya adalah jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup setahun terakhir diketahui masih dalam angka rata-rata.
Dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Bisnis.com, Jumat (10/12), Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa BPR pada umumnya ditutup akibat mismanajemen.
Dirinya pun mencermati tekanan pada perbankan selama masa pandemi masih bisa dikendalikan, yang terlihat dari rata-rata penutupan BPR dalam 16 tahun belakangan.
“Ternyata, tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan, terlihat dari jumlah rata-rata BPR yang ditutup cenderung sama sejak tahun 2005 hingga 2021 berkisar 6 hingga 8 BPR,” ujarnya.
Dalam pengamatannya, kondisi ini adalah pertanda baik bagi sistem ekonomi tanah air. Di skala nasional, pada 2005—2021, total simpanan yang dibayarkan LPS sebesar Rp1,69 triliun dengan total 265.797 rekening.
Dari jumlah itu, Rp202 miliar dibayarkan ke bank umum dan untuk BPR mencapai Rp1,49 triliun.
“Saya melihat ini pertanda baik. Artinya, setelah tahun 1998, sektor perbankan kami tidak mengalami tekanan yang sangat masif ini bisa jadi karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kami baik,” sebutnya.
Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai September 2021, jumlah BPR dan BPR syariah (BPRS) sebanyak 1.646. Rinciannya, sebanyak 1.481 BPR dan 165 BPRS tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana, kinerja industri BPR masih mampu bertahan di zona positif kendati menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19. Pertumbuhan terjadi pada aset, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), dan penyaluran kredit BPR.
Meski demikian, dari sisi laba yang dibukukan, memang diketahui sempat menurun. Hingga September 2021, total aset BPR dan BPRS tumbuh 8,90 persen secara tahunan, dengan nilai Rp178,39 miliar.
Kemudian, penyaluran kredit tumbuh 4,33 persen atau Rp126,14 triliun serta DPK tumbuh sebesar 11,27 persen atau Rp123,76 triliun.
“Ini menandakan, walaupun didera oleh pandemi Covid yang kami juga belum mengetahui kapan akan berakhir, industri BPR maupun BPR Syariah kami masih menunjukkan perkembangan yang sangat bagus dan ini perlu kami apresiasi,” ucapnya.
Di sisi lain, ketahanan BPR dan BPRS pun tampak dari beberapa aspek, yakni rasio kecukupan modal BPR sebesar 32,01 persen per September 2021, dari sebelumnya 29,89 persen. Demikian pula dengan loan to deposit ratio (LDR) per September 2021yang mencapai 74,9 persen.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra