26.3 C
Jakarta
Selasa, 7 Mei, 2024

Soal Aset Kripto, Dewan Komisioner OJK Diisi Orang Tidak “Peduli Digital”

JAKARTA, duniafintech.com – Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode tahun 2022 hingga 2027 dinilai tidak memiliki kepedulian dalam teknologi blockchain, terkait aset kripto.

Baca jugaPinjaman Online Resmi OJK 2022, Cek di Sini

Pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai posisi Mahendra Siregar sebagai Ketua OJK terpilih akan mengalami kesulitan untuk “terbuka” dengan teknologi blockchain khususnya aset kripto. Sebab, dalam komponen DK OJK tidak ada yang “peduli digital sehingga OJK memiliki egosentris dalam pengawasan dan pengaturan aset kripto.

“Dengan melihat beberapa kolega (Mahendra Siregar). Saya rasa sulit melihat karena tidak ada orang “peduli digital” dalam komponen DK OJK yang baru,” kata Huda kepada duniafintech.com. Jakarta, Selasa (19/7).

Baca juga: Bank Indonesia Terbitkan Uang Digital, Uang Tunai Tetap Beredar

Dia mencontohkan kolega dari Mahendra Siregar yaitu Mirza Adityawasra. Dia menilai sosok Mirza merupakan bankir yang pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Apalagi BI sejak lama sudah menentang kehadiran aset kripto, bahkan hingga saat ini.

“Yang lainnya tidak ada yang membidangi jabatan tentang ekonomi digital ataupun digitalisasi keuangan. Jadi pesimis karena tidak ada “perwakilan” dari sektor digitalisasi,” kata Huda.

Baca jugaPemerintah Belum Atur Suku Bunga Pinjaman Fintech, OJK: Diserahkan Mekanisme Pasar

Sebagaimana diketahui, Komisi XI DPR RI mengesahkan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Berikut susunan Dewan Komisioner OJK yang akan dilantik esok hari:

1. Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar

2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae

4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono

6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena

7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Heronimus Ronito

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE