DuniaFintech.com – Dibandingkan dengan Bank, syarat ajukan pinjaman online relatif jauh lebih mudah dan cepat. Proses pengajuan nya pun bisa dilakukan secara online tanpa kita harus datang ke tempat jasa pinjaman. Perkembangan teknologi membuat semuanya semakin mudah. Termasuk untuk bisa mendapatkan dana pinjaman secara instan pada saat ada kebutuhan mendesak. Hal ini juga sesuai untuk mereka yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan secara cepat.
Data OJK menunjukkan 161 perusahaan pinjaman online sudah mendaftarkan diri dan resmi beroperasi. Itu belum termasuk perusahaan pinjaman online tidak resmi, yang menurut estimasi OJK, mencapai 200-an lebih. Kehadiran Fintech membawa inovasi yang menguntungkan masyarakat. Mulai dari kecepatan proses pencairan, kemudahan syarat pengajuan yang tanpa jaminan dan tanpa kartu kredit sampai aplikasi teknologi terbaru yang menawarkan cara mengevaluasi kredit secara cepat dan aman.
Fintech cocok bagi masyarakat yang butuh pinjaman mendesak dan tidak memiliki jaminan serta kartu kredit. Karena Fintech berani memberikan pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit dengan persyaratan KTP, tanpa perlu jaminan atau kartu kredit. Walaupun pinjaman ini tanpa jaminan dan tanpa kartu kredit, tetap ada syarat ajukan pinjaman online yang harus dipenuhi oleh nasabah. Syarat tersebut bukan bermaksud untuk mempersulit calon nasabah, namun untuk memastikan bahwa Anda sanggup mengangsur dan melunasi pinjaman. Sehingga tidak akan terjerat masalah financial selama mengangsur.
Baca Juga:
- Sediakan Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, 5 Aplikasi ini Terdaftar di OJK
- Fintech dari OVO Resmi Kantongi Izin Pinjaman Online OJK
- Bebas Riba, 5 Pinjaman Online Syariah ini Berikan Layanan Tanpa Bunga
5 Syarat Ajukan Pinjaman Online agar Cepat Disetujui
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat ajukan pinjaman online yang pertama adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Persyaratan yang harus dipenuhi adalah mempunyai Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia (KTP WNI) dan menetap di wilayah Negara Indonesia.
2. Batas Usia
Meski pinjaman online diakui memiliki peraturan lebih longgar dibanding bank konvensional. Namun ada beberapa syarat standar yang juga diberlakukan oleh perusahaan kredit online, diantaranya adalah batasan usia pinjaman. Yakni minimal berusia 21tahun dan maksimal 60 tahun. Usia 21 tahun dianggap sebagai usia yang matang dan produktif sehingga debitur dapat melakukan upaya tinggi untuk melunasi hutangnya.
3. Batas Penghasilan
Setiap peminjam tidak ingin memberikan kredit kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Setidaknya calon debitur tersebut harus sudah bekerja minimal selama tiga bulan pada sebuah perusahaan. Sementara untuk batas pendapatan minimum yang harus dimiliki calon debitur adalah setara dengan Upah Minimum Regional kota masing-masing. Jika masih dibawah UMR biasanya secara otomatis perusahaan pinjaman online akan menolak pengajuan Anda.
4. Slip Gaji
Tidak semua perusahaan pinjaman online mensyaratkan dokumen yang satu ini. Namun tidak ada salahnya untuk menyiapkan sedari awal. Jika bank konvensional biasanya meminta slip gaji selama tiga bulan terakhir, lain hal dengan syarat pengajuan pinjaman online yang hanya meminta sljp gahi selama satu bulan terakhir. Hal ini digunakan untuk menentukan jumlah atau besaran kredit yang dapat diberikan, dan menghitung kemampuan calon peminjam dalam melunasi hutangnya.
5. Memiliki Rekening Bank Sesuai KTP
Rekening bank juga menjadi salah satu syarat pengajuan pinjaman online yang wajib dipenuhi Jika Anda memilihi perusahaan kredit online karena ingin menghindari transaksi pada bank konvensional, maka Anda telah salah langkah. Sebab semua transaksi yang nantinya akan terjadi akan menggunakan bank konvensional. Perusahaan peminjam online tidak akan menerima pengajuan dari nomer reking dengan nama pemegang yang berbeda dengan KTP yang diajukan.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)